Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Bagi warga Kecamatan Padarincang diminta untuk memanfaatkan layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang pada Selasa sampai Kamis, 14-16 Oktober 2025.

Layanan jemput bola sebagai komitmen mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, sehingga seluruh penduduk Kabupaten Serang dapat menikmati kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Layanan jemput bola adminduk juga sebagai dukungan terhadap kegiatan Festival Sangga Nagara di Rangkaikan Peringatan Hari Pangan Sedunia atau HPS di Bumi Perkemahan Sangga Nagara Kampung Rancapanti, Desa Bugel, Kecamatan Padarincang.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengajak masyarakat Padarincang untuk memanfaatkan layanan jemput Adminduk tersebut. “Silahkan semua datang ke pelayanan-pelayanan seperti ini, agar kita mempunyai identitas yang jelas untuk hidup kita kedepannya,” ajak Ida Nuraida disela meninjau Gebyar Adminduk Hari Pangan Sedunia (HPS).

Ida Nuraida mengatakan, layanan jemput bola adminduk pada event-event yang digagas pemerintah kecamatan maupun Pemkab Serang melalui disdukcapil sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Diantaranya update e-KTP, Kartu Keluarga (KK) , perekaman, akte kelahiran, akte kematian dan lainnya. “Jadi layanan jemput bola ini sangat mendekatkan diri tidak ada ongkos, biaya artinya zero. Sehingga masyarakat diharapkan tidak ada yang tertinggal, semuanya memiliki adminduk,”ungkap Ida Nuraida.

Pelaksana Tugas (Plt)  Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Endah Yuni Twidiningsih bersyukur bisa mendapatkan kesempatan layanan jemput bola gebyar adminduk pada Festival Sangga Nagara Tahun 2025. Saat dibuka, sudah beberapa warga yang melakukan perekaman.

“Kita melayani dari mulai KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, akte perkawinan, KIA dan perekaman. Jadi kalau pemula yang berumur 17 tahun yang belum mempunyai e-KTP harus perekaman dulu, pun untuk yang sudah tua kalau memang belum punya KTP harus perekaman dulu,”ujarnya.

Adapun untuk jangka waktu hasil perekaman e-KTP,  sebut Kabid Pengelolaan Informasi administrasi kependudukan (PIAK) ini, perlu dilakukan penunggalan dari pusat terlebih dahulu dengan maksimal selama 1 hari. Sedangkan untuk pencetakannya selama 3 hari dengan maksimal 1 minggu.

“Sedangkan untuk pencetakan saja kalau kita syarat lengkap dan jaringan bagus itu 15 menit pun bisa jadi. Mohon untuk masyarakat terutama di Desa Bugel, Kecamatan Padarincang sekitarnya silahkan untuk datang ke stand disdukcapil untuk mendaftar dokumen kependudukan, kedepannya kan dokumen kependudukan itu sangat penting,”jelas Endah Yuni.

Berita Terkait

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel*
Serang, 28 November 2025 – Ebi Jubaedi Soroti Pentingnya Uji Kompetensi dan Asesmen Center dalam Pengisian Jabatan Eselon II di Pemkab Serang
Audiensi di Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Usulan Kenaikan Upah Buruh*
Dua Tahun Dalih “Cari Lokasi”, Penanganan Sampah DLH Serang Hanya Janji Kosong
Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025
Warga Kaserangan Ciruas Tuntut Penutupan PT Mingyue Green Technology Akibat Pencemaran Udara
Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang
20 Tahun Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Warga Gotong Royong Bangun Rumah untuk Nenek Suryani

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:31 WIB

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel*

Kamis, 27 November 2025 - 23:00 WIB

Serang, 28 November 2025 – Ebi Jubaedi Soroti Pentingnya Uji Kompetensi dan Asesmen Center dalam Pengisian Jabatan Eselon II di Pemkab Serang

Jumat, 21 November 2025 - 19:27 WIB

Audiensi di Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Usulan Kenaikan Upah Buruh*

Kamis, 13 November 2025 - 19:19 WIB

Dua Tahun Dalih “Cari Lokasi”, Penanganan Sampah DLH Serang Hanya Janji Kosong

Rabu, 12 November 2025 - 18:51 WIB

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Warga Kaserangan Ciruas Tuntut Penutupan PT Mingyue Green Technology Akibat Pencemaran Udara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang

Berita Terbaru