Warga Miskin Desa Leuwilimus Harapkan Bantuan Pemerintah

0
125

Penabanten.com. Serang, Rumah merupakan kebutuhan dasar dalam melaksanakan peran sosial bagi anggota keluarga. Fakir miskin pun memerlukan rumah yang layak dan nyaman. Hal ini membawa implikasi pada kebijakan sosial melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial.20/12/2020.

Al Jery Hermawan Kp Tanjakan RT 002 RW 01 Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang-Banten, Pernah mengajukan program RUTILAHU di tahun anggaran 2020.

Jery Hermawan mengatakan, “saya sudah mengajukan waktu itu ke pak RT Holid, saya minta bantuan kepada pemerintah supaya bisa membantu saya dan sekeluarga dalam programnya rumah layak huni.” Ucapnya.

“Saya bekerja di PT Advance yang ada dikawasan pancatama dengan status karyawan harian dengan gaji perhari 75000.(tujuh puluh lima ribu rupiah), sedang trening 3bulan.”tuturnya.

“Harapan saya ingin segera mungkin rumah saya mendapatkan bantuan.” Ucap Jery.

Holid selaku ketua RT 002/01 mengatakan,” memang benar dirinya sudah mengajukan, bahkan dari desa sudah ketingkat atas.” Ucapnya.

“Untuk pengajuan di RT saya ada 3 orang, salah satunya Jery yang saya ajukan jaman baru mulainya wabah Covid-19, sekitar 6 bulan keatas.” Tutur katanya.

“Saya juga ga tega melihat kondisi rumah jery, dimana kalau musim hujan gini, rumahnya pasti kebocoran.” Tutupnya.

Rasmidi S.H., selaku staf desa leuwilimus mengatakan,”memang benar berkas pengajuan rutilahu dari RT 002/01 sudah kami serahkan kebagian Kesos kecamatan bapak Agus Salim.” Ujarnya.

“Bahkan kami juga sudah mengajukan 13 rumah tidak layak huni ketingkat kabupaten Serang.”tutupnya. (maulana)

Tinggalkan Balasan