Warga Kelurahan Tanah Tinggi Serbu Kantor Kelurahan Guna Mengurus KK, KTP, KIA dan Akte Lahir Sehari Jad

0
359

Penabanten.com, Kota Tangerang – Tak seperti biasa nya Kantor Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang sejak pagi hari penuh sesak oleh warga Tanah Tinggi yang memenuhi halaman Kantor Keurahan pada jum’at 31/1/2020.

Kumpulnya ratusan warga Tanah Tinggi di halaman Kantor Kelurahan bukan untuk berdemonstrasi melainkan karena adanya pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran (AL), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehari jadi yang di adakan oleh Dins Dukcapil Kota Tangerang.

Antusias warga Tanah Tinggi Kota Tangerang yang bermaksud untuk mengurus berkas berkas tersebut terlihat dari sejak pagi hari meskipun pihak dinas Dukcapil belum terlihat ada di lokasi. Kumpul nya warga di karenkan takut tidak mendapatkan nomor antrian pasalnya pengurusan semua berks tersebut hanya di batasi sebnak 150 oang per berks nya, yang di sediakan oleh Dinas Dukcapil Kota Tangerang.

Sempat terjadi insiden kecil,di depan pintu masuk Kantor keurahan, warga yang berdesak desakan untuk mendapatkan nomor antrian sempt saling dorong, namun bisa teratasi oleh staff Kantor Kelurahan dan situasipun dapat terkendali dan warga mengantri kembali dengan tertib.

Dalam kesempatan nya Lurah Tanah Tinggi Hadi Ismanto (Boy) menjelaskan prihal kedatangan warganya yang memenuhi Kantor Kelurahan sejak pagi hari.

“Sangat membantu untuk masyarakat yg belum memiliki Kartu Keluarga KIS anak Ankte kelahiran dan Yg baru Merekam KTP…jd sy mengucapkan terimakasih dengan adanya program kegiatan yg diadakan Disdukcapil ini.dalam rangka HUT Kota Tangerang ke – 27” Pungkas nya

Di lain sisi salah satu warga Kelurahan Tanah Tinggi yang ingin mengurus Kartu Identitas Anak mengatakan

“program pembuatan KIA, KK, AL dan KTP sehari jadi dari Dinas Dukcapil ini sangat membantu, namun sangat di sayangkan hanya di batasi 150 saja, sedangkan masih banyak waega yang belum kebagian program ini, harapan kami mudah mudahan program seperti ini bisa terus di lakukan oleh Dinas Dukcapil dan kuotanya lebih di tambah lagi” lugas nya. (Bd)

Tinggalkan Balasan