Warga Kaserangan Ciruas Tuntut Penutupan PT Mingyue Green Technology Akibat Pencemaran Udara

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Warga Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, mengeluhkan dampak serius dari polusi udara yang berasal dari aktivitas pembakaran ban bekas oleh PT Mingyue Green Technology. Bau menyengat, sesak napas, dan pusing dilaporkan sebagai gejala umum yang dirasakan warga, menimbulkan kekhawatiran besar terhadap kesehatan jangka panjang.

Tuntutan Warga dan Desakan Aksi Nyata

Ketidaknyamanan yang terus-menerus ini mendorong warga menggelar aksi protes, menuntut penutupan total perusahaan. Warga meyakini bahwa penutupan adalah satu-satunya cara untuk mencegah penyebaran penyakit akibat polusi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan serupa juga datang dari para aktivis lingkungan.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Serang untuk bertindak tegas dan segera mengusut masalah ini. Menurut aktivis, asap dariuu pembakaran ban tidak hanya mencemari udara, tetapi juga berpotensi merusak tanah dan air di sekitar lokasi.

Tindak Lanjut yang Belum Efektif
Meskipun protes telah dilancarkan, warga merasa belum ada respons yang memuaskan dari pihak berwenang. Mereka mengeluhkan minimnya tindakan tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, pihak desa setempat mengakui telah berupaya menampung keluhan warga dan melakukan mediasi. Namun, mereka juga menyadari adanya keterbatasan wewenang dalam menangani masalah polusi pabrik yang berskala besar.

Menurut mereka, penanganan masalah ini memerlukan koordinasi dengan instansi tingkat kabupaten atau provinsi, seperti Dinas Lingkungan Hidup.

Pentingnya Tinjauan Izin dan Perlindungan Lingkungan

Kasus ini menambah panjang daftar isu pencemaran lingkungan yang perlu segera ditangani di Kabupaten Serang. Warga dan aktivis mendesak instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional PT Mingyue Green Technology.

Pemeriksaan ini harus mencakup tinjauan perizinan lingkungan serta standar pengelolaan limbah yang diterapkan perusahaan. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan kesehatan dan hak lingkungan hidup bagi masyarakat Kaserangan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Audiensi di Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Usulan Kenaikan Upah Buruh*
Dua Tahun Dalih “Cari Lokasi”, Penanganan Sampah DLH Serang Hanya Janji Kosong
Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025
Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk
Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang
20 Tahun Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Warga Gotong Royong Bangun Rumah untuk Nenek Suryani
TP PKK Desa Cikedung Diberi Pembinaan Jelang Penilaian Lomba HKG PKK ke 53 tingkat Provinsi Banten
IJL Soroti Kinerja Pemkab Serang: Tumpukan Sampah di Jalan Nasional hingga Desa Masih Menggunung

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:27 WIB

Audiensi di Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Usulan Kenaikan Upah Buruh*

Kamis, 13 November 2025 - 19:19 WIB

Dua Tahun Dalih “Cari Lokasi”, Penanganan Sampah DLH Serang Hanya Janji Kosong

Rabu, 12 November 2025 - 18:51 WIB

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Warga Kaserangan Ciruas Tuntut Penutupan PT Mingyue Green Technology Akibat Pencemaran Udara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

20 Tahun Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Warga Gotong Royong Bangun Rumah untuk Nenek Suryani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:01 WIB

TP PKK Desa Cikedung Diberi Pembinaan Jelang Penilaian Lomba HKG PKK ke 53 tingkat Provinsi Banten

Berita Terbaru