Warga Desa Merak dan Kadu Dibekuk Reskrim Polsek Balaraja Modus Penipuan Iming Iming Masuk Kerja PT Adis dan KMK

- Penulis

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang -Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, Berhasil amankan Suherwin (40) dan Muslifah (45), penipu bermodus iming-iming lowongan kerja diamakan jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang Polda Banten Dalam menjalankan aksinya untuk tipu-tipu itu, kedua tersangka berhasil meraup keuntungan mencapai ratusan juta.

Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita menjelaskan, terungkapnya kasus penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja ini berawal dari laporan laporan salah seorang korban pada 19 Agustus 2021 lalu, dimana disebutkan korban sudah membayar uang sebesar Rp13 juta kepada para tersangka. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terhujud.

“Merasa telah tertipu, korban bersama orang tuanya melapor ke Polsek Balaraja dengan menyertakan bukti pembayaran,” Kata Adi berdasarkan keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan korban, saksi dan barang bukti, lanjut Adi Satreskrim Polsek Balaraja menangkap tersangka Suherwin dirumahnya di Kampung Pabuaran, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya tanpa perlawanan.

“Setelah diminta keterangannya, tersangka Suherwin mengaku perbuatannya. Dan diketahui, aksi tipu-tipunya bersama tersangka ini Bersama seorang perempuan bernama Muslifah,” tuturnya.

Mendapatkan keterangan itu, kata Adi , tim Satreskrim Polsek Balaraja langsung bergerak ke rumah tersangka Muslifah di wilayah Kecamatan Curug. Namun tersangka Muslifah tersebut sudah melarikan.

“Setelah dilakukan pencarian, tersangka Muslifah berhasil ditangkap ditempat persembunyian,” ungkapnya.

Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita menambahkan, berdasarkan hasil Keterangan pemeriksaan terhadap keduanya. Diketahui bahwa, kedua tersangka ini sudah berhasil menipu sebanyak 17 orang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, karena kami menduga masih banyak korban dari kedua pelaku. Yang baru ketahuan terdapat 17 korban,” pungkasnya. (Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru