Penabanten.com, Serang kota – Rapat Koordinasi Bidang Kearsipan dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perbaikan Tata Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang, Selasa 03/03/2020
Walikota Serang H. Syafrudin menghadiri acara Rapat Koordinasi Bidang Kearsipan dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perbaikan Tata Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang yang bertempat di Flamengo Hotel & Restoran pada pagi hari.
Dalam berlangsungnya acara tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang Wahyu Nurjamil menyampaikan bahwa peran kearsipan ini mengikuti Visi & Misi Walikota Serang.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Bahwa peran kearsipan ini salah satunya mengikuti visi & misi walikota serang, dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dimana peran kearsipan sebagai bahan bukti untuk pertanggungjawaban kegiatan pemerintah (OPD) “ ujarnya.
Wahyu juga mengatakan bahwa pengawasan kearsipan ini salah satunya dan diantaranya untuk kearsipan internal terhadap 10 OPD antara lain, Bappeda, BPKAD, SETDA, BKPSDM, DISPERKIM, DISDIKBUD, DPUPR, SET DPRD, DISTAN DAN DINKES.
Kemudian Walikota Serang H. Syafrudin mengapresiasi kepada DPK Kota Serang yang memiliki kemajuan serta menekankan untuk seluruh OPD untuk menyediakan ruang arsip dan berharap kearsipan tidak disepelekan.
“ Kami mengapresiasi kepada dinas perpustakaan dan kearsipan kota serang yang sekarang memiliki kemajuan dan menjadi lebih baik, dan kami juga menekankan kepada para opd untuk menyediakan ruang arsip, agar mudah mencarinya serta kami berharap kearsipan ini tidak disepelekan akan tetapi merupakan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan “ jelasnya.
Sumber FB Pemkot Serang
















