Walikota Cilegon Dukung Pedagang Di Trotoar jalan Lingkar Selatan (JLS)

- Penulis

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Hj. ABADIAH, S.Pd., M.Si.Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Cilegon saat dirumah dinas Walikota cilegon (17-03-2021)
beserta Sekertaris Disperindag Kota Cilegon Bayu Panatagama dan Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon(Perpekoci) ,Umkm Kota cilegon, PPPKRI-BN Kota Cilegon.

H. Helldy Agustian, SE, SH, MH, Walikota Cilegon Medukung /Support Pedagang di trotoarJalan Lingkar Selatan Kota Cilegon (Jls), Atau Jalan Aat Rusli (Jar) Yang Dibina Oleh Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Cilegon Untuk Mengembangkan Kios kuliner serta pdagang jenis usaha lainya untuk ditata Rapih serta tetap menjaga estitika kota cilegon Menjadi Percontohan tempat ekonomi rakyat, Agar terkesan Jalan lingkar selatan (Jls)yang selama ini terkesan dengan tempat hiburan malam(THM) ,dan sempat ada di pemberitaan di media oneline maupun medsos adanya Warung Remang-Remang yang belum tentu berita itu benar adanya dan masyarakat yang tidak mengerti akan mudah terhasut oleh pemberitaan tersebut, untuk itu disprindag beserta satpol pp kota cilegon akan menutup tempat kios dagangan yang memang ada bukan dari binaan disprindag dan tidak memiliki SK ,justru itu yang membuat citra para pedagang yang memang benar- benar usaha akan tercoreng akibat warung tersebut,karena adanya Tempat hiburan malam(THM)di sekitar jalan lingkar selatan/jalan aat-rusli(JAR) terdampak terhadap kios- kios para pedagang di sekitar jalan trotoar lingkar selatan(jls) terkesan seperti warung remang remang ,harapan seluruh para pedagang agar supaya pemda kabupaten serang bekerja sama dengan pemkot cilegon menutup tempat hiburan malam(THM)selamanya agar tidak buka kembali di sepanjang jalan lingkar selatan(JLS)/jalan aat-rusli(JAR), maka dengan adanya adanya Kios Kuliner serta pedagang jenis lainya dijalan tersebut tidak terdampak akibat adanya tempat hiburan malam(THM)

Helldy juga menegaskan bahwa pemerintah kota cilegon mendukung serta akan membantu kepada pedagang di trotoar jalan lingkar untuk segera membenahi serta merapihkan tempat kiosnya, terutama penerangan lampu di setiap warung di wajibkan harus terlihat terang penerangan cahaya lampunya, walikota akan berjanji membuat desain gambar yang bagus untuk penataan pedagang tersebut ,disperindag cilegon beserta satpol pp juga terus akan mengawasi pedagang agar tidak menjual minuman keras/ miras. Jelasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hj. ABADIAH, S.Pd., M.Si Kepala disperindag kota cilegon mengucapkan terima kasih kepada wali kota cilegon” pak helldy” atas masukan serta sarannya terkait pedagang di trotoar jalan lingkar selatan(jls) ,disperindag akan selalu terus berupaya menata para pedagang kuliner serta jenis usaha lainya bersama-sama dengan pemeritah cilegon dan instansi terkait ,jalan lingkar selatan(jls) saat ini memang dalam pembenahan dan penataan bersama satpol pp kota cilegon dengan Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon(Perpekoci) ,Umkm Kota cilegon, PPPKRI-BN Kota Cilegon agar masyarakat bisa menikmati hasilnya nanti bila di jalan trotoar lingkar selatan apabila kios kuliner sudah tertata rapih ,hal senada juga di ungkapkan feriyana ketua perkumpulan pedagang kota cilegon(perpekoci) menyatakan bahwa kita ini adalah pedagang yang siap menjaga amanah dari walikota cilegon serta kepala dinas perdagangan dan perindustrian karena di dalam aturan surat keputusan dari dinas bahwa trotoar yang berukuran lebar 3 meter tidak boleh di gunakan berjualan yang boleh di gunakan untuk berjualan adalah yang lebar 5 meter lebih,karena memang terotoar yang lebarnya ada yang hampir 10 meter itu memang di desain untuk adanya kegiatan ekonomi masyarkat akan tetapi tidak menghilangkan tempat orang untuk berjalan kaki tetap masih tersisa untuk berjalan kaki sekitar 2 meter sampe 3 meter,dan masing masing para pedagang tersebut sudah membikin pernyataan tidak boleh menjual minuman keras dan menjadikan tempat prostistusi serta tidak boleh melanggar yang lainya yang bertentangan dengan aturan pemerintah,jika melanggar akan di cabut surat keputusan(SK)pedagang tersebut.

Ali

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB