Penabanten.com, Serang – Peninggalan sejarah mempunyai nilai yang sangat tinggi dan sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia.
Generasi penerus bangsa bertanggung jawab untuk merawat dan menjaga peninggalan bersejarah di Indonesia. Salah satu bentuk tanggung jawab kita terhadap peninggalan sejarah itu adalah pelestarian peninggalan sejarah. Serang. 13/09/2020
Pelestarian peninggalan sejarah bisa dilakukan dengan pemasangan plang situs sejarah dan makam kramat, seperti kegiatan yang dilakukan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Serang Hj Ratu Ria Maryana SE yang melakukakan pemasangan plang situs sejarah dan makam kramat di Kp Karang Asem Kelurahan Pancur kecamatan Taktakan kota Serang.
Dalam keterangannya , Ratu Ria mengatakan pemasangan plang ini sebagai bentuk literasi sejarah agar masyarakat mengetahui sejarah dari situs yang dikunjungi. Dan saya mengapresiasi masyarakat sekitar, pokdarwis serta teman teman mahasiswa KKM dari UNIBA yang dimana telah menginisiasi pemasangan plang ini.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemasangan plang situs sejarah ini kami lakukakan di 3 titik, dimulai dari makam Ki Buyut Sayar, Situs Batu Gilang dan makam Ki Mas Dawa, ketiganya merupakan bentuk sejarah atau peradaban di kota Serang umumnya dan taktakan khususnya yang harus dilestarikan peninggalan sejarahnya terutama oleh kita generasi muda. Imbuh ria
Pemasangan plang situs sejarah ini dihadiri pula ibu Hj Wida Ampiany wakil ketua komisi 2 DPRD Kota Serang, serta kepala dinas perpustakaan dan kearsipan kota Serang bapak H Wahyu Nurjamil.
Ditambahkan H Wahyu Nurjamil dalam keterangannya, bahwasannya di kota serang masih banyak situs dan tempat bersejarah yang belum memiliki prasasti atau plang informasi, maka dari itu kegiatan semacam ini akan mempercepat terwujudnya kota serang yang berbudaya. (Jon)