Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli Tabur Bunga Mengenang Para Jasa Pahlawan

- Penulis

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli Tabur Bunga di Makam Raden Arya Wangsakara, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).

Tabur bunga bersama rombongan dilaksanakan usai pelaksanaan Upacara Peringataan Hari Pahlawan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2020.

“Meskipun dalam masa pandemi COVID-19, peringatan hari pahlawan tahun 2020 ini diharapkan dapat berlangsung secara khidmat dan tidak menghilangkan makna, bahkan dapat memberikan energy tambahan untuk mengunggah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu,” ujar Wakil Bupati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Wakil Bupati yang membacakan Sambutan Menteri Sosial RI bahwa nilai-nilai kepahlawan seperti, Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rela Berkorban, Pantang Menyerah, Suka Membantu, Bergotong royong, perlu terus dirawat dan dipupuk agar dapat tumbuh bersemi didalam hati sanubari setiap rakyat Indonesia.

“Semangat Kepahlawanan yang terus menyala, dapat dijadikan sebagai motor penggerak dalam upaya kita mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri negeri ini” ucapnya

Apabila setiap anak bangsa Indonesia tertanam semangat dan nilai-nilai kepahlawanan tersebut, maka kita akan dapat menyelesaikan berbagai masalah bangsa.

“Mari tunjukkan kontribusi kita kepada bangsa dan negara dengan menjadi pahlawan masa kini yang memiliki empati untuk menolong sesame, saling menghargai dan menghormati satu sama lain.” Kata Wabup

Ia juga mengajak kepada seluruh peserta upacara beserta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk merefleksikan kembali tentang tekad para pahlawan yang telah gugur mendahului kita dalam memperjuangan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Semoga melalui momentum peringatan Hari Pahlawan ini, segala bentuk keterpurukan multi dimensional yang melanda bangsa kita dapat cepat berakhir demi mewujudkan masyarakat yang berkarakter, berkualitas, dan sejahtera.” Tutupnya

( IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang) Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru