Penabanten.com. Serang – Kapolres Serang AKBP Yudha Satria memimpin upacara serahterima jabatan (sertijab) Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) dari Kompol Rahmat Sampurno kepada Kompol Rifki Seftrian.
Mutasi orang kedua tingkat polres tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Banten No : Kep /593/X11/2022 tanggal 22 Desember 2022 dan ST/1031/X11/KEP /2022
Upacara sertijab dilakukan di halaman Mapolres Serang, Jumat (13/01/2023), dengan protokol kesehatan yang ketat.
Setelah menyerahkan jabatan Wakapolres, Kompol Rahmat Sampurno akan bertugas sebagai Kasipatwalairud Ditpolairud Polda Banten Sementara Kompol Rifki Septrian sebelumnya menjabat Kapolsek Ciwandan,Polres Cilegon.
Kepada Kompol Rifki Septrian, Kapolres Serang mengucapkan selamat datang dan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru karena situasi ke depan tidak bisa dianggap enteng mengingat banyak kegiatan yang akan dihadapi.
“Dengan pengalaman sebagai Kapolsek Ciwandan, Polres Cilegon saya yakin dan percaya akan mampu melaksanakan tugas tersebut,” kata AKBP Yudha Satria Kapolres Serang
Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kompol Rahmat Sampurno yang telah melaksanakan tugas di Polres Serang. Kapolres juga berharap di tempat yang baru akan lebih berprestasi lagi,”harapnya.