Wagub Mendampingi Mentri Sosial Serahkan BPNT Kepada Masyarakat

- Penulis

Rabu, 3 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mendampingi Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita pada penyerahan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Gedung serba guna STPI Curug Kabupaten Tangerang,Selasa (2/4/2019).

Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan PKH maupun BPNT kepada masyarakat Provinsi Banten,bantuan ini sangat luar biasa manfaatnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat .kepada masyarakat Provinsi Banten,bantuan ini sangat luar biasa manfaatnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

pesan dari bapak Presiden bahwa program bantuan sosial ini harus dimanfaatkan dengan baik,kata wagub.jadi kalau ibu sudah menerima uangnya jangan dipakai untuk kebutuhan yang konsumtif tetapi gunakan untuk kebutuhan anak sekolah,ujar Wagub.

Bacae Juga : Sekda Banten Gelar Rakor Penanggulangan Korupsi Bersama KPK

Jangan sampai bantuan ini dibelikan buat rokok bapaknya tapi gunakanlah untuk hal yang postif yaitu untuk pendidikan,kesehatan dan untuk kesejahtraan,tegas Wagub.

Sementara menteri Sosial Agus menjelaskan, hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan bisa ditekan menjadi 9,66 persen. Tak hanya kemiskinan, gini rasio Indonesia juga kian membaik dengan rata-rata 0,831 persen. Berdasarkan data tersebut, dampak dari PKH dan BPNT yang telah terlaksana secara efektif dapat dirasakan masyarakat Indonesia.

Semua ini berkat kinerja para pendamping yang dengan tulus membantu para penerima bantuan PKH dan BNPT. Program ini untuk membantu pendidikan, kesehatan, kesejahteraan serta membantu belanja sandang dan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mensos.

Mensos mengharapkan kepada pejabat pemda, bahwa kunci keberhasilan program bansos adalah data, sedangkan abdeting data ada di pemda kabupaten, untuk itu agar bansos tepat sasaran harus berpegang pada data. Saya menghimbau untuk kabupaten/kota yg ada di indonesia untuk aktif memperbaiki datanya agar tepat sasaran.,karena masih banyak keluarga yang mengantri untuk diberi bantuan khsusunya pkh dan bpnt. (Red)

Berita Terakait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR
Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Berita Terakait

Kamis, 16 April 2026 - 08:45 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Berita Terabru