Waduh ! Tanah Urugan Berserakan, Pengurugan Tanah di Kampung Mandung di duga Belum Mengantongi Ijin

- Penulis

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comserang, Kegiatan Pengurugan Tanah merah di Kampung Mandung Inpres Rt 016/002, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Terlihat Mengganggu fasilitas umum atau Pengguna Jalan, di duga belum mengantongi ijin Hal itu di Katakan oleh pihak Aparat Desa Aceng.

” kami dari pihak desa belum tau dan tidak di kasi tau, apalagi peruntukan apa kami tidak bisa jawab, biasanya kalu mau ada kegiatan sebelumnya ngasih tau dulu kalu yang sudah” katanya.

Di lokasi senada di katakan oleh Badan permusawaratan Desa (BPD) Aspada ” kami juga dari pihak BPD tidak di kasih tau mau ada kegiatan pengurugan, di sambung oleh RW 002 Bani, di tanya soal mengganggu tidak adanya kegiatan urugan di lingkungannya “Mengganggu Sih!, Belum lagi jatuhan tanahnya sangat mengganggu pengguna jalan” Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di ketahui pengelola urugan tanah merah, Ahmad Kebo, Saat mau di konfirmasi Awak Media selalu menghindar, Sampai berita ini di tayangkan Pihak pengelola belum bisa di Konfirmasi,

Kepada Pemerintah Setempat agar segera menertibkan pengusaha urugan di Kampung mandung Inpres yang di duga tidak mengikuti aturan yang berlaku . (maulana ).

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru