Wabup Tangerang Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Vaksinasi Tahap Kedua

0
101

Penabanten.comTigaraksa , Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap ke-2 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Kabupaten Tangerang, Kamis (11/02/21) pagi.

Dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini, Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bahrudin, SH, MH, Komisaris Besar Polisi, H. Ade Ary Syam Indaradi, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Drs. Sodikin SH, MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, H. Dedi Mahfudin, Kasdim 0510 Tigaraksa, Letnan Kolonel I Wayan Kariana, dan Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi.

Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli mengatakan, vaksinasi kedua ini dilakukan tepat 14 hari atau dua minggu setelah pemberian vaksin pertama pada tanggal 28 Januari 2021 lalu. Pemberian jeda 14 hari ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI.

“Vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk memutus penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Tangerang. Alhamdulilah vaksinasi tahap pertama berjalan dengan lancar dan aman,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, hari ini saya kembali melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap ke-2 karena target kita masih tenaga kesehatan yang langsung menangani pasien COVID-19, kemudian TNI dan Polri dan fase berikutnya baru vaksinasi ini untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Semoga setelah melalui proses vaksinasi tahap kedua ini memberikan hasil yang lebih baik lagi sesuai dengan harapan kita semua,” kata Wabup.

Wabup juga mengimbau meskipun nantinya kita sudah divaksin, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Mari kita tetap jaga pola hidup sehat dan terus patuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

(Rilis/ Riska)

Tinggalkan Balasan