Wabup Dengarkan Jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati Terhadap 4 Raperda

- Penulis

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Penabanten.comTigaraksa, Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mendengarkan jawaban DPRD atas pendapat Bupati terharap 4 (empat) Raperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kamis (27/05/21)

Rapat ini menindaklanjuti hasil dari pendapat Bupati yang telah dituangkan pada saat Paripurna, Senin tanggal 24 Mei 2021 kemarin.

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan bahwa jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati Terharap 4 (empat) Raperda Inisiatif ini akan kembali dibahas lebih lanjut kembali oleh Pimpinan DPRD Kab. Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan dengan 4 Rapeda Inisiatif DPRD ini dapat membantu dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kab. Tangerang Astayudin menyampaikan jawaban DPRD Tentang 4 Raperda Insiatif yakni :

  1. Raperda Inisiatif Tentang Kabupaten Layak Anak, dengan penetapan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak ini dapat berperan untuk menyatukan pandangan, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Tangerang.
  2. Raperda Inisiatif tentang Ruang Terbuka Hijau. Mengingat rendahnya ruang terbuka hijau, sementara ketersediaan ruang terbuka hijau adalah menjadi kewajiban pemerintah daerah dan telah sesuai Perda Kabupaten Tangerang nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2019-2023. Atas dasar tersebut, maka perlu diwujudkan melalui Peraturan Daerah yang menjamin kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat dengan disusunnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Ruang Terbuka Hijau.
  3. Raperda Inisiatif tentang Ritel ini untuk memberikan jaminan perlindungan hukum dan keadilan terhadap keberadaan pasar tradisional dan warung-warung kecil atau ritel kelas menengah khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Untuk itu perlu dibentuk aturan hukum yang dituangkan dalam suatu Peraturan Daerah. Diharapkan ini bisa menjadi jawaban atas upaya keseriusan Pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum dan membuat aktivitas masyarakat lebih tertata dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Ritel.
  4. Raperda Inisiatif tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran, mengingat Peraturan Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Tangerang belum mengatur secara terperinci; ketentuan tentang pemasangan sistem proteksi kebakaran, pembinaan dan partisipasi Dinas/Instansi/Lembaga Pemadam Kebakaran dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan bangunan gedung serta upaya-upaya teknis masyarakat serta keterlibatannya, maka perlu disusun aturan hukum yang mengatur secara terinci dalam suatu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.( Riska)

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru