Viralnya Pelecehan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, LSM Penjara Provinsi Banten Angkat Bicara

- Penulis

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten – Viral lagu kebangsaan indonesia raya telah di lecehkan,oleh pemilik akun youtube https://youtube.com/channel/UCLgX4D2mEVBWpKWD0aLkBiA sultan alvator,dengan merubah liricnya menjadi liric lagu yang sangat tidak pantas,hal tersebut menuai kritikan dari beberapa netizen dan aktivis,salah satunya aktivis dari LSM PENJARA DPD provinsi Banten, yang berhasil awak media wawancarai yaitu Muhammad nur S.H selaku bidang hukum,ham dan advokasi di LSM PENJARA DPD provinsi Banten itu angkat bicara

Pria asal Serang,Banten.yang saat ini berdomisili di DKI Jakarta dan yang biasa di sapa pepew itu dirinya mengungkapkan kepada awak media bahwa
” saya himbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dan terpropokasi terkait viralnya lagu kebangsaan indonesia yang sudah di lecehkan dengan cara merubah liricnya menjadi liric lagu yang tidak pantas oleh pemilik akun sultan alvator”ucapnya

“Pemilik akun youtube sultan alvator sudah melakukan tindak pidana pelanggaran UU ITE dan pelecehan terhadap negara Republik Indonesia”Sambung muhammad nur atau pepew

Saat di temui di kantornya hal senada juga di ungkapkan oleh Ketua DPD LSM PENJARA PROVINSI BANTEN Rasmidi S.H mengungkapkan”menurut saya pemilik akun sultan alvator itu sudah melakukan kesalahan fatal,yang dapat mengundang kemarahan seluruh rakyat indonesia dari sabang sampai maraoke,dan saya himbau agar masyarakat tidak emosi terkait viralnya lagu kebangsaan indonesia yang sudah di rubah liriknya menjadi lagu yang tidak pantas itu,”

Masih menurut Rasmidi S.H.”Biarlah itu menjadi urusan kepolisian negara republik indonesia,dan saya minta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap dan mengungkap motif dan modus pemilik akun youtube sultan alvator itu,dan kalau memang sudah di tangkap saya minta agar pelaku pelecehan lagu indonesia raya itu di hukum sesuai ketentuan yang berlaku di negara kita tercinta indonesia ini”

Menilik dari gaya bahasa dan logat dalam lagu tersebut diduga bahasa yang digunakan bukan bahasa asli orang indonesia,melainkan orang asing, yang memang sengaja ingin menjelek-jelekan indonesia di dunia maya . (maulana)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru