Viral Video Pencaci Maki Galian Tanah,Ini Kata LSM Pusaka

- Penulis

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com- Tangerang, Kabupaten Tangerang-Sebuah video ibu – ibu yang memaki petugas trantib kecamatan Kresek beredar di wa Group dan media sosial, video berdurasi 0.31 detik tersebut sudah menyebar di media sosial dan status Whatsapp,Selasa(15/06/2021)

Didalam videonya, pengelola galian tanah tersebut memaki petugas dari trantib Kecamatan Kresek dengan nada marah, dan meminta agar trantib menulis dikertas selembar untuk menulis bahwa kecamatan Kresek melarang Haji mi nyari duit.

Saat dikonfirmasi Kepala Trantib Kecamatan Kresek membenarkan adanya video tersebut, menurutnya kejadian penertiban tersebut dilakukan pada Selasa (8/6/2021). Saat itu dirinya diminta Camat Kresek untuk melakukan monitoring dan mengingatkan agar galian tanah di Rancailat ditertibkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sebenarnya sudah pernah ditutup beberapa waktu lalu oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, namun kembali buka”terang Muhtar Kasi Trantib Kecamatan Kresek.

Hal senada dikatakan Camat Kresek Epi Supriatna, menurutnya dirinya sudah pernah melakukan teguran tertulis, dan rencananya dirinya akan melaporkan tertulis kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang.Kecamatan Kresek sampai saat ini kata Camat, akan tegak lurus mengikuti aturan yang berlaku.

” Akan kami laporkan secara tertulis kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang, karena mekanismenya seperti itu”tandasnya.

Ketua Lsm Pusaka Kasno Gustoyo mengatakan “Sangat disayangkan perbuatan ibu-ibu tersebut memaki dan memarahi petugas satpol pp kecamatan kresek yang dia hanya diperintahkan tugasnya oleh atasanya perlakuan yang sangat keji sekali bagi saya,sudah tau mereka salah membuat usaha seperti itu dampaknya sangat besar bagi pengguna jalan,ini sebenarnya permasalahan tanah ini dari dulu hingga sekarang tidak tuntas-tuntas sudah ditutup dibuka kembali alangkah ngeyelnya sipengusaha tanah ini,menurut saya ini tuh sipengusaha tanah itu gak akan berani buka kalo tidak ada deking saya pastikan akan segera mengusut tuntas untuk dinas terkait bila perlu deking-deking para pengusaha tanah tersebut ditangkap karena sudah bikin meresahkan dan sudah tidak menghargai peraturan bahkan mengidahkan begitu saja. ( Frans)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB