Usaha Galian Tanah Urugan Dihentikan Bupati Lebak

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan kebijakan untuk menutup dan mengehentikan galian tanah urugan, hal ini dilakukannya saat rapat bersama perwakilan pengusaha galian tanah, Selasa (25/02/2020).

Selain dihadiri oleh pengusaha galian tanah, rapat yang digelar di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak ini, dihadiri pula oleh pihak kepolisian Resort Lebak dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kabupaten Lebak.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang dilakukan langsung oleh Ibu Bupati Lebak, khususnya di sepanjang Jalan Sajira-Curugbitung-Maja, pada Selasa, 18 Februari 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan lokasi-lokasi penggalian tanah di tutup dan dihentikan karena tidak memiliki ijin resmi dan membahayakan keselamatan lalu lintas,” kata Bupati.

Sambung Bupati mengatakan, merebaknya usaha galian tanah urugan telah meresahkan masyarakat, karena selain merusak lingkungan, galian tanah juga mengakibatkan rusaknya infrastrutkur seperti jalan dan jembatan, bahkan menurut bupati tidak kurang dari lima orang tiap hari yang mengalami kecelakaan akibat jalanan yang licin.

Sementara itu AKP Rahmat Sampirno, Kabag Ops Polres Lebak mendukung langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lebak, dirinya meminta kepada semua pihak untuk mematuhi kebijakan Pemda terkait penutupan dan penghentian kegiatan galian tanah ini.

“Selain membuat rusaknya infrastruktur seperti jalan dan jembatan, saya juga belum mendengar konpensasi dari para pengusaha untuk masyarakat,” ujar Rahmat.

Lanjut Rahmat, pihaknya bersama dengan Pemda akan menindak tegas pengusaha yang tidak mengindahkan keputusan bupati ini. (Gel)
 

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB