UPT Pertanian Cikande Pinta LH Turun ke lokasi Sawah Tercemar Limbah

0
142

Penabanten.com. Kabupaten Serang,
Warga Desa Situteratai Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten, keluhkan dalam bercocok tanam, Akibat adanya pengolahan limbah yang ada disamping.
Dimana, rembesan air limbah tersebut masuk melalui tanah kepersawahannya. Sehingga air sawah menjadi tercemar, yang mengakibatkan tanaman padi tersebut menjadi pada layu dan mati.23/12/2020

Suaman selaku ketua RT 005/02 mengatakan,” sawah dikampung gedong burung RT 005/03 tercemar limbah pengolahan pelastik, sehingga sawah tidak bisa untuk bercocok tanam padi.” Ucapnya.

Sambungnya “kami tunggu itekad baik dari bos limbah, jika panen kami gagal, kami akan minta rugi, jika tidak ada ganti rugi, kami akan laporkan kepihak berwajib.”tutupnya.

Ustad Ade selaku humas di pengolahan limbah pelastik mengatakan, “nanti kami akan sampaikan kepihak bos limbah, untuk masalah kompensasi ganti rugi bagi tanaman padi yang pada mati akibat air limbah yang menyerap ketanah persawahan warga gedong burung RT 005/02.

Dedy selaku penyuluh pertanian UPT Kecamatan Cikande mengatakan, ” jika ada petani yang sawahnya tercemar lingkungan akibat air limbah, kami akan membuat surat tembusan kepada dinas lingkungan hidup, karena yang tahu masalah kadar air limbah tersebut adalah dinas lingkungan hidup.” Tuturnya.

“kami akan turunkan dinas lingkungan hidup di dampingi dari pertanian untuk tinjau lokasi nanti.” Tutupnya. (maulana)

Tinggalkan Balasan