penabanten.com, Pandeglang –
Proyek Pembangunan Rehab Gedung Ruangan Kepala sekolah dan rehab ruang perpustakaan SMPN 2 Angsana Kabupaten Pandeglang, Puluhan buruh bangunan yang bekerja pada proyek pembangunan Rehab ruang sekolah SMPN 2 Angsana Kabupaten Pandeglang pada lokasi yang terletak di Desa Padaherang Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang hingga kini masih tertunda upah kerja sekitar Rp .7000.000 ( tujuh juta rupiah) sampai hari ini belum menerima sisa upah kerja dan terancam gigit jari.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Mustika Pandeglang Berkah dengan anggaran sebesar Rp 194,295.500 di tambah Rp .99,540.300 dengan masa kerja yang tertera pada papan informasi proyek di lokasi kegiatan tertera 90 hari kerja tahun Anggaran 2024, padahal proses pekerjaan sudah selesai.
Ditemui di kediaman salah satu Kepala Tukang atau koordinator buruh, Kasim Rabu (14/08/2024).
Dengan raut kesal dan nada tinggi menceritakan bahwa ia dan beberapa buruh lainya dibawah koordinasinya telah bekerja sejak bulan Maret lalu dan sampai saat ini pembayaran masih menunggak.
Untuk memenuhi kebutuhan para pekerja dibawah kordinasinya, hingga kurang lebih dua bulan ini lamanya ia harus meminjam ke sanak keluarganya dengan harapan setelah upah kerjanya dibayarkan pinjaman tersebut akan dikembalikan.
“Kalau sekarang pak sudah hampir dua bulan sisa pembayaran kami belum di lunasi padahal pekerjaan sudah lama kami selesaikan, mengingat kebutuhan anggota saya, terlebih lagi mereka sudah menagih terus ke saya upah mereka bekerja sebagai buruh,” keluh Kasim.
Kegelisahan Kasim dan buruh lainnya tidak berhenti disitu, pembayaran upah kerja yang menjadi haknya saat ini menjadi simpang siur karena ia masuk bekerja melalui jasa perantara atau tidak langsung kepada pemilik perusahaan CV. Mustika Pandeglang Berkah selaku kontraktor proyek sehingga saat ini baik perantara maupun pihak kontraktor seolah lepas kewajiban.
“Kami sudah berulang kali menanyakan sisa pembayaran kepada pihak sub atau pihak kedua dari pihak CV tersebut yaitu mantan kepala desa Cipinang sodara Mukra hanya janji dan janji saja sementara saya menanggulangi bayar ke tenaga kerja dalam uang pinjaman daripada saya di salahkan sama tenaga kerja lainya karna mereka sangat membutuhkan buat makan sehari-hari rasanya tidak akan dibayar karna sudah bosan di janjikan palsu terus menerus, kami merasa ditipu dan dibohongi kalau begini,” keluhnya.
Sementara dari pihak CV.Mustika Pandeglang Berkah Rohman membenarkan bahwa masih ada yang belum di bayar namun menurutnya urusan tersebut bukan urusan pihak CV karna untuk upah tenaga kerja sudah di bayarkan atau di selesaikan kepada mantan kepala desa Cipinang Mukra sementara pihaknya sudah tidak ada urusan lagi dengan pihak manapun mengingat semua pekerjaan termasuk upah kerja sudah beres dan di lunasi .
Ia juga menjelaskan terkait tenaga kerja buruh yang masih ada tunggakan atau belum beres silahkan berkoodinasi dengan pak lurah Mukra , mengingat telah dilakukan Sub Kontrak terhadap pihak lain perseorangan yang menyediakan tenaga kerja sehingga upah yang dibayarkan ke buruh melalui pihak tersebut dan pihak kontraktor telah melakukan pembayaran lunas. Jelasnya.
” Silahkan berkoodinasi dengan pak lurah Mukra saja karna pihak kami sudah selesai dengan beliau ” jelasnya melalui via tlp WhatsApp.
Sementara itu Mukra selaku pihak sub dari CV Mustika Pandeglang Berkah belum bisa dikonfirmasi via telepon maupun langsung. (Ron)