Unit Reskrim Polsek Pulomerak Polres Cilegon Amankan Pelaku Pencurian yang sempat viral di media sosial

- Penulis

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Unit Reskrim Polsek Pulo Merak bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pencurian di salah satu rumah warga, tepatnya dilingkungan Babakanturi RT 04/02 Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.Selasa (30/3/2021)

Cilegon – Kapolsek Pulo Merak KOMPOL RIFKI SEFTIRIAN Y.SIk.MH menjelaskan di depan awak media bahwa Pelaku berinisial RS yang diduga pelaku pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban Y, melalui jendela kamar,Pelaku RS berhasil kami amankan berikut barang bukti nya yaitu 1 buah hand phone merk VIVO Y53, dan 1 buah handphone merk NOKIA 3 pada saat ditangkap barang tersebut ada pada pelaku RS.

Kapolsek Pulo Merak menambahkan, adapun barang yang di ambil oleh tersangka RS berupa 1 ( satu) buah Tas warna orange yang berisikan surat surat penting berupa BPKB Sepeda motor, Buku Nikah, uang tunai sebesar Rp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah), dan 2 ( dua) buah Handphone Merk VIVO dan Merk NOKIA. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih sekitar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengakuan pelaku “RS, pelaku masuk ke dalam rumah korban Y melalui jendela kamar selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban pada saat korban sedang tidur bersama anaknya didalam rumah,” Jelasnya

Kapolsek Pulo Merak menegaskan dari hasil ungkap kasus tersebut di dapat juga keterangan dari warga setempat bahwa yang selama ini viral dimedia sosial tentang berita maling berwujud pocong itu ternyata tidak benar, karena gambar yang diduga sebagai pocong tersebut adalah gambar orang/warga yang sedang ikut mencari orang yang diduga akan malakukan pencurian dirumah warga/sekitar tempat kejadian perkara (TKP) “tegasnya.

Ditempat terpisah, Paur subag humas Polres Cilegon IPTU SIGIT DERMAWAN SH menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk berhati-hati dalam menyikapi media sosial, saring terlebih dahulu sebelum di share ke orang lain dan jangan percaya dengan berita yang belum jelas kebenarnya atau Hoax

Riska

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru