Unit Reskrim Polsek Pulomerak Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Pencurian

- Penulis

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, unit Reskrim Polsek Pulo Merak tangkap 2 (dua) pelaku pencurian dengan pemberatan di terminal terpadu Merak,Kelurahan Tamansari,Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon,berhasil di tangkap minggu,11-4-2021

Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO S.Ik SH dalam hal ini diwakili Kapolsek Pulomerak KOMPOL M. AKBAR BASKORO NH, S.Ik menjelaskan di depan awak media bahwa Pada hari Sabtu tanggal 10 April 2021,telah terjadi tindak pidana Pencurian di Terminal Terpadu Merak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota. Cilegon,korban atas nama Diki Hermawan warga Lampung Timur, melapor ke unit Reskrim Polsek Pulomerak bahwa Handphone Merk VIVO A 53 telah di curi oleh orang yang tidak dikenal sewaktu korban berada di terminal terpadu Merak,dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi kurang lebih sekitar Rp. 3.100.000.- (tiga juta seratus ribu rupiah)”ujarnya

Atas dasar laporan korban tersebut kami bersama Kanit Reskrim Polsek Pulomerak IPTU ASEP IWAN K.SH bersama anggota Reskrim melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian handphone tersebut berada di terminal terpadu merak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

atas informasi tersebut kami bersama Unit Reskrim Polsek Pulomerak langsung bergerak dan Kami berhasil mengamankan Suadara FS (28) tahun dan Saudara TMA (21) tahun yang diduga sebagai pelaku pencurian perkara tersebut berikut barang bukti ada padanya hasil pencurian berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo A 53 juga

Menurut Kapolsek Pulomerak dari hasil interogasi terhadap pelaku saudara TM A (21) tahun bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara berpura-pura menanyakan tujuan korban dan menawarkan travel, sedangkan Saudara FS (28) tahun yang berperan mengambil satu unit HP dari kantong korban.”tegasnya

Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang “Pencurian dengan Pemberatan” dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun”ujar kapolsek Pulomerak ( Ris)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru