Ungkap Kasus Narkoba Hingga 18 Kg, Kapolresta dan Kasat Narkoba Diganjar Penghargaan dari Polisi Selebriti

- Penulis

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten patut berbangga lantaran diganjar penghargaan dari Polisi Selebriti Indonesia, Senin (8/3/2021). Penghargaan diterima oleh Kapolresta dan Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Panji Firmansyah di Mapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang memimpin upacara penyerahan penghargaan mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di tahun 2020 Dan 2021 adalah pretasi yang patut dibanggakan.

“Karena bisa menekan pengaruh buruk dari narkoba khususnya kepada generasi muda Bangsa Indonesia,” ujar Wahyu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menambahkan, total kasus narkoba yang diungkap selama setahun terakhir mencapai 18 kilogram sabu sabu dan jenis narkoba berbagai jenis. Selain itu, kata Wahyu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang juga aktif memberantas peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar.

Dikatakan Wahyu, jajarannya siap melaksanakan komitmen dan atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai pemberantasan narkoba. Wahyu juga menyebut, tidak segan memberikan sanksi tegas bahkan pidana apabila ada anggota yang menyalahgunakan narkoba.

“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas atau mencegah peredaran narkoba,” tutur Wahyu.

Sementara itu, Ketua Polisi Selebriti Indonesia Zandre Badak menyampaikan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih masyarakat atas kinerja Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba.

Zandre yang juga menjabat Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga menyatakan, pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian juga merupakan bentuk perlindungan terhadap anak dan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.

“Kami apresiasi kerja keras Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba. Semoga semakin maju dan meningkat menghalau segala peredaran narkoba,” tandas Zandre. ( Riska)

Berita Terakait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru