Ungkap Kasus Narkoba Hingga 18 Kg, Kapolresta dan Kasat Narkoba Diganjar Penghargaan dari Polisi Selebriti

- Penulis

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten patut berbangga lantaran diganjar penghargaan dari Polisi Selebriti Indonesia, Senin (8/3/2021). Penghargaan diterima oleh Kapolresta dan Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Panji Firmansyah di Mapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang memimpin upacara penyerahan penghargaan mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di tahun 2020 Dan 2021 adalah pretasi yang patut dibanggakan.

“Karena bisa menekan pengaruh buruk dari narkoba khususnya kepada generasi muda Bangsa Indonesia,” ujar Wahyu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menambahkan, total kasus narkoba yang diungkap selama setahun terakhir mencapai 18 kilogram sabu sabu dan jenis narkoba berbagai jenis. Selain itu, kata Wahyu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang juga aktif memberantas peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar.

Dikatakan Wahyu, jajarannya siap melaksanakan komitmen dan atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai pemberantasan narkoba. Wahyu juga menyebut, tidak segan memberikan sanksi tegas bahkan pidana apabila ada anggota yang menyalahgunakan narkoba.

“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas atau mencegah peredaran narkoba,” tutur Wahyu.

Sementara itu, Ketua Polisi Selebriti Indonesia Zandre Badak menyampaikan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih masyarakat atas kinerja Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba.

Zandre yang juga menjabat Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga menyatakan, pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian juga merupakan bentuk perlindungan terhadap anak dan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.

“Kami apresiasi kerja keras Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba. Semoga semakin maju dan meningkat menghalau segala peredaran narkoba,” tandas Zandre. ( Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru