Ulah Oknum Kader Partai Golkar Yang Merupakan Staf Marketing BUMD, Cermin Buruknya Etika Kedinasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang

- Penulis

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – KABUPATEN TANGERANG, – Buntut dari pertikaian antara oknum ASN salah satu Instansi BUMD Kabupaten Serang,(red.Staf Marketing) yang terjadi pada tengah malam sekitar pukul 01.40 WIB dinihari, dengan sejumlah Awak Media di salah satu SPBU Sumur Bandung Kecamatan Jayanti, semakin menambah deretan persoalan baru

Diketahui pada rekaman Video tampak kendaraan mobil kijang kapsul dengan Nopol, A.1342.E ber- plat seri Merah tengah asyik mengisi Bahan bakar jenis Pertalite, di SPBU diwilayah Sumur Bandung Kecamatan Jayanti (25/12/2022)

Akan tetapi saat hendak di konfirmasi oleh salah satu Awak Media, terkait aktivitas tersebut, seorang ibu yang mengaku sebagai staf marketing pada Instansi BUMD di Kabupaten Serang, langsung menghampiri dan marah – marah, seakan tugas dan fungsi rekan – rekan Awak Media hanya mencari – cari celah kesalahan orang saja,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurutnya seolah – olah kami ini dianggap menekan, padahal kami hanya ingin bertanya dan mengklarifikasi apakah di perbolehkan sebuah mobil Dinas berplat seri merah yang konon sebagai staf Marketing pada BUMD Kabupaten Serang, disetai umpatan dan makian seperti, “Saya ini kader Golkar juga sebagai salah satu wartawan/media kampus,” terang Apud

Sungguh sangat di sayangkan jika sikap Arogansi tersebut sampai dengan melakukan perampasan HP yang sempat mengambil gambar dirinya hingga mengalami kerusakan pada bagian layar Handphone tersebut,” jelas Apud

Sementara itu Taslim Wirawan SH, selaku Ketua umum LSM Seroja Indonesia, juga merasa kaget dengan ulah dan aktivitas malam oknum ASN tersebut. “Saya pribadi menyayangkan adanya sebuah Insiden tersebut, apalagi ini oknumnya seorang ibu – ibu yang merupakan salah satu Staf BUMD di Kabupaten Serang, hingga terjadi perampasan dan kerusakan salah satu Awak Media, jelas perbuatan ini tidak boleh di biarkan

Padahal undang – undang dengan jelas tertulis pada Kepres No : 68 tahun 1995, tentang Operasional Mobil Dinas ber- plat merah, hanya digunakan untuk aktivitas kerja waktu dan harinya juga sudah di atur yaitu Senin sampai dengan Kamis, dan pukul 07.30 sampai dengan 16.00, dan terkait pengaturan jam hari kerja dapat di sesuaikan oleh masing – masing Instansi atau jawatan,” jelas Taslim

Sedangkan sangsinya untuk pelanggaran atau penyalahgunaannya juga telah diaturan dengan Undang – undang Pemerintah No : 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ucap Taslim

Oleh karena itu, Kami berharap kepada Kepala BUMD Kabupaten Serang, agar segera menindak tegas ulah oknum yang mengaku Staf bagian marketing BUMD yang bersikap Arogan serta tak mencerminkan etika sebagai seorang Abdi Negara yang masih terlihat “Keluyuran” ditengah malam serta mengunakan fasilitas milik Negara,” tuturnya

“Apalagi dengan menyalahgunakan jabatannya dan mengaku sebagai salah satu kader partai yang jelas telah melanggar aturan Kedisiplin tentang kepegawaian di Kingkungan Pemerintah Kabupaten Serang,” pungkasnya

(riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru