Tutup Sebelum Jam Kerja, Kantor Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang di Duga Hanya Makan Gaji Buta

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Petir Kab. Serang – Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya kepala Desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja batas jam kerja yang telah ditentukan dari pemerintah.

Lain halnya dengan Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang, dari pantauan awak Media, kantor kepala Desa tidak buka (tutup), pada saat jam kerja. Terkesan tidak ada penghuninya.

“Diduga makan gaji buta dan terkesan asal-asalan dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rohim Waka Ormas Pemuda Pancasila PAC Petir mengatakan, saya prihatin dan kecewa dengan ketidakdisiplinan aparatur Desa Kubang Jaya yang sepi / tutup pada saat jam kerja.

“Bagaimana mau melayani/menjalankan kewajiban mereka kepada masyarakat, kantor Desa yang notabene nya sebagai tempat pelayanan masyarakat saja tutup tergembok rapi tidak ada penghuni padahal waktu baru jam 14:29 Wib yang harusnya mereka masih standby di kantor desa karena masih jam kerja “, ujarnya

Menurut pengakuan salah seorang masyarakat Insial DI menerangkan, kepada awak media, “memang kantor desa / aparatur Desa tutup tidak teratur setiap harinya dan Kepala Desa jarang masuk kantor, “terangnya.

Dalam kejadian ini, Rohim sangat menyayangkan perilaku pemdes Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang, yang seenaknya kerja seakan mereka tidak melaksanakan kewajiban nya sebagai pelayanan masyarakat, sehingga “diduga Pemdes Kubang Jaya makan gaji buta”.

” Lanjut Rohim, Apakah mereka tidak ngerti apa tidak tau kewajiban mereka sebagai mana yang Hal ini sudah di atur dalam UU no 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik. Bila merujuk ke peraturan pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang Desa, yang mana gaji mereka sudah setara dengan PNS Gol 2A, maka sepatutnya mereka harus lebih disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Dan bisa dilihat hasil keputusan presiden (kepres) nomor 68 tahun 1995 yang mengatur tentang hari kerja dilingkungan lembaga pemerintah, sudah barang tentu memahaminya menerapkan 5 hari kerja dalam seminggu, yaitu ; Senin sampai Kamis masuk pada jam 07:30wib s/d 16:00wib dengan waktu istirahat dari pukul jam 12:00wib s/d pukul 13:00wib, dan pada hari Jum’at masuk pukul 07:30 s/d pukul 16:30wib dan waktu istirahat pada pukul 11:30wib s/d 13:30wib yang seharusnya mereka tahu waktu akan kewajiban pelayanan di desa kapan.

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru