Tuntut Keadialan, Warga Perumahan Bumi Pasir Limus Akan Lapor Polisi

- Penulis

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Merasa dicurangi oleh PT.Pilar Papan Nusantara, puluhan warga masyarakat yang menjadi konsumen Perumahan Bumi Pasir Limus, yang berada di Desa Pasir Limus, kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang ,akan adukan pihak pengembang ke Polda Banten.

Laporan ini ditempuh karena mulai dari tahun 1996, beli tanah dan bangunan kepada PT.Pilar Papan Nusantara, yang menjadi pihak pengembang atas perumahan Bumi Pasir Limus, hingga saat ini tidak ada kejelasan surat menyuratnya.

Puluhan warga masyarakat penghuni sekaligus konsumen PT.Pilar Papan Nusantara, yang tergabung dalam paguyuban pasir limus bersatu, akan segera melakukan upaya hukum agar permasalahan yang terjadi selama 26 tahun ada titik terang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panut selaku perwakilan dari penghuni perumahan Bumi Pasir Limus, akan segera berkoordinasi dengan semua pihak agar upaya yang ditempuh segera mendapat respon dari Pihak PT.Pilar Papan Nusantara.

” kami sudah jenuh atas janji-janji yang diberikan oleh pihak pengembang, 26 tahun itu bukan waktu yang sebentar, kami sudah tidak bisa sabar lagi menunggu. Sesuai kesepakatan bersama, dalam waktu dekat ini, kami warga perumahan bumi pasir limus, akan segera membuat laporan ke Polda Banten. Pihak yang akan kami laporkan adalah pihak pengembang perumahan Bumi Pasir Limus, PT.Pilar Papan Nusantara. ” kata Panut hari ini ( 18/04).

Surya ,selaku pihak perwakilan dari warga masyarakat Perumahan Bumi Pasir Limus, menjelaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar permasalahan yang terjadi selama 26 tahun segera berakhir. ” kami dan kawan -kawan akan mencoba komunikasi dengan Pihak PT. Pilar Papan Nusantara, kalau dalam waktu dekat ini pihak pengembang tidak ada etikat baik, kami akan tempuh jalur hukum, sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Surya kepada awak media.

( AT9. Novan /holan )

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru