Penabanten.com, Kab. Tangerang – Proyek aspirasi Dewan berupa pemasangan paving sepanjang 170 meter di Kampung Gangsa RT 07, Desa Pasir Ampo, Kecamatan Keresek, Kabupaten Tangerang, disorot karena minimnya informasi dan kurangnya transparansi.
Investigasi awak media menemukan tidak adanya papan informasi proyek saat melakukan peninjauan pada Rabu (23/07/25).
Kondisi ini menyulitkan kontrol sosial terhadap proyek yang didanai oleh uang rakyat ini. Pekerjaan yang terkesan “asal jadi” juga menimbulkan pertanyaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika tim media mencoba menggali informasi, para pekerja sulit memberikan keterangan detail.
Pemborong proyek berinisial J pun enggan merespons panggilan telepon, menunjukkan sikap acuh tak acuh terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik mengenai kegiatan aspirasi Dewan.
“Pekerjaan ini sudah dua hari bang dikerjakan, informasinya dari anggota dewan Kabupaten Tangerang fraksi Gerindra,” ujar salah seorang pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai proyek ini, yang semakin memperkuat dugaan kurangnya akuntabilitas.
Sumber dikutif dari Antero.co