Penabanten.com, Kabupaten serang- Menindak lanjuti dari pada intruksi Gubenur No 556/901-Dispar/2021 Tentang penutupan sementara Destinasi wisata Dampak libur Hari raya idul fitri, TNi dan Polri bersama muspika kecamatan cinangka Meninjau 12 pantai khususnya kecamata cinangka dengan Persuasif pada pengelola wisata pantai, senin, (16-05-2021)
Sesuai pantau awak media penabanten.com, yang turut hadiri di lapangan, camat cinangka Deni firdaus SR,S.O.S.M.Si, Kodim 0623/Cilegon- Danramil 2305/Cinangka Kapten inf. Mulyadi, makapolres cilegon-polsek Cinangka AKP Agustian beserta babinkamtibmas, Danru satpolpp Rulli
“Hal yang di ungkapkan camat cinangka Deni Firdaus SR,S.O.S.M.Si mengatakan pada awak media,” Pada hari ini kita laksanakan tindak lanjut dari pada intruksi Gubenur No 556 tentang, penutupan sementara untuk daerah-daerah wisata sekitar pantai, yang menimbulkan kerumunan.
“bahwa kenyataan ya ini sangat memperhatikan dan kenapa keluar surat intruksi gubenur “red, ini kenyataan di lapangan masih banyak dilangar diantaranya tidak mengunakan masker dan berkurumun,” kata Deni
“Untuk itu kami pada kesempatan ini menindak lanjuti dari pada intruksi gubenur dan surat edaran bupati, surat edaran bersama antara bupati, kapolres, dandim “
Masih lanjutan, deni menyampaikan, memberikan edaran menegaskan bahwa tempat-tempat wisata di tutup sementara sampai dengan tgl 30 mei 2021 ini, Menjaga kluster-kluster baru dari pada penyebaran covid 19 ini, “terangnya
“Jadi hari ini kita mempertegas kembali dengan intruksi gubenur dan juga edaran bersama, 3 pilar bupati, kapolres dan dandim
“Kami menghibau menyampaikan dari pada surat edaran bupati agar wisata khususnya cinangka agar tidak dibuka dan sementara di tutup sampai tanggal 30,”ujarnya
Penekanan lebih lanjut agar mereka bisa memahaminya ada suatu kesadaran dan alhamdulilah sebagian ada yang nutup secara pribadi ada juga yang masih buka,”jelasnya
Lanjutan “Deni”Mungkin nanti kami sudah menyampaikan himbauan ini juga masih yang buka mungkin dari penegakan peraturan pemerintah yaitu satpol
pp beserta jajaran kepolisian dan tni ini di lapangan akan menindak secara tegas,” tungkasnya
ALi











