Penabanten.com, Serang – Petugas gabungan dari Polres Serang Kota, Kodim 0602/Serang dan Pemkot Serang, sejak tiga Minggu terakhir keluar masuk pasar di Ibu Kota Banten, untuk mengingatkan pedagang dan pembeli menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Seperti menjaga jarak saat bertransaksi, mengurangi transaksi tunai hingga mencuci tangan baik sebelum masuk maupun keluar pasar. Jum’at 17/04/2020
Beberapa pasar di Kota Serang yang setiap hari di datangi personil gabungan yakni Pasar Induk Rau (PIR) yang di datangi pembeli dari sekitar Ibu Kota Banten hingga Pasar Lama di dekat pusat Kota Serang.
Petugas gabungan pun memberikan tips dan trik jika akan berbelanja ke pasar, yakni membuat daftar barang yang akan dibeli, sehingga tidak berlama-lama berada ditempat keramaian.
“Kami tidak melarang pasar untuk buka, ada baiknya pembeli atau konsumen membuat daftar belanjaan, sehingga mempermudah saat belanja di pasar,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (17/04/2020).
Dalam masa pandemi ini, Polres Serang Kota mempunyai program kegiatan Polisi Masuk Pasar bersama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang, guna melaksanakan himbauan dan mengingatkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dan pencegahan Corona.
Pasar sebagai pusat ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, diharapkan orang yang bepergian ikut menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Seperti memakai masker, mengurangi transaksi secara tunai, menjaga jarak, hingga rajin mencuci tangan atau menggunakan sanitizer.
Penerapan protokol kesehatan dan pencegahan covid-19 sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Corona di Ibu Kota Banten.
“Kita akan terus keluar masuk pasar setiap hari untuk mengingatkan pedagang dan pembeli untuk physical distancing dan protokol kesehatan.
Karena pasar adalah titik perputaran perekonomian masyarakat yang harus tetap beraktivitas, namun harus di jaga dengan melakukan pshysical distancing, pakai masker, cuci tanngan,” terangnya.
Sedangkan menurut pedagang ikan di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Refli (36), mengaku saat melakukan transaksi dia memiliki cara tersendiri, jika ada orang dengan gejala batuk, pilek, dan orang sakit, maka dia tidak memegang uang yang akan dibayarkan pembelinya, tapi dia meminta secara halus agar uang ditaruh di tempat tertentu. Refli dan istrinya yang berdagang ikan di malam hari juga selalu memakai masker dan membekali dirinya dengan hand sanitizer.
“Pastinya secara halus lah, biar pelanggan juga enggak tersinggung. Bawa sanitizer juga, itu dapet dari adik istri saya. Kita juga nerapin jaga jarak sama pembeli. Ya namanya lagi begini, pasti jaga-jaga,” kata Refli, pedagang ikan di PIR yang juga warga Kasemen, Kota Serang, Banten, ditemui dikediamannya.