Penabanten.com, kota serang – Untuk memberikan pengetahuan tentang pemilu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota serang menggelar sosialisasi pendidikan politik untuk peningkatan kesadaran masyarakat pentingnya undang undang RI no 72 tahun 2017 tentang pemilihan umum di rumah makan Sari Kuring Indah Ciracas serang. Kamis, 31/01/2019.
Dalam acara sosialisasi tersebut dihadiri narasumber dari kasbangpol provinsi Banten Gustiawan, KPU Kota Serang nanas nasiudin, dan dari Untirta fakultas hukum serang Aceng Asnawi.
Pada kesempatan itu Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) golib Abdul Mutholib, pendidikan politik berperan penting sebagai media penyampaian konsep politik yang memiliki tujuan akhir untuk membuat pemilih pemula menjadi lebih peka terhadap politik.
Baca Juga : Walikota Serang Lantik 40 Pengurus APSI Masa Bakti 2018-2023
Sosialisasi ini adalah penyampaian terhadap masyarakat untuk pemilu, agar masyarakat cerdas dalam Pemahaman untuk menghadapi pemilu serentak nanti, agar cerdas dalam melakukan pemilihan nanti agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain, ungkapnya.
Gustiawan kasbangpol provinsi Banten saat di konfirmasi mengatakan, pentingnya sosialisasi pendidikan politik, ini harus terus dilaksanakan sebagai upaya menciptakan sistem politik yang benar demokratis, stabil, efektif dan efisien untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam undang undang RI No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
“Sosilaisasi itu tidak hanya dilakukan melalui pertemuan saja, tetapi bagaiaman stake holder yang ada bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk sadar memberikan hak pilihnya jangan sampai salah memilih, dan mengerti arti dari pendidikan sebuah politik khususnya untuk masyarakat kota Serang,” tutup nya.(Red).