penabanten.com, Pandeglang – pelaksanaan program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa karyasari Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, di duga merugikan KPM, Pemilik E-waroog yang berada di Desa Karyasari Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang – Banten, dalam pelaksanaannya diduga menyalahi Pedoman Umum Program Sembako 2020, Selasa, (17/11/2020).
Tim koordinasi Kecamatan Sukaresmi akan segera melakukan investigasi terkait adanya dugaan agen e-waroog yang diduga telah melanggar perum BPNT.
” kalau terkait itu hubungannya dengan suplayer langsung, kami sebagai timkor mungkin berdasarkan kaitan ini akan melakukan investigasi bersama muspika ”
tegas kasi Kesos kecamatan Sukaresmi ke awak media melalui pesan WhatsApp
Sementara Adam selaku ketua RT yang sekaligus Agen E-waroong yang di atas namakan istrinya Etin dirinya mengatakan bawa menurutnya tidak ada Mark-up,Sebab segala sesuatunya hasil dari suplayer,silahkan bapa konfirmasi saja ke ke suplayernya, kata Adam.
Sementara menurut tokoh masyarakat Desa karyasari inisial (p) Kalau harga sumber protein hewani berupa daging ayam Rp 35000 ribu per 1 Kg dan disalurkan ke KPM hanya 8 ons, itu tidak benar. Diduga, sudah mengambil hak masyarakat secara berlebihan.
Tenaga sosial kecamatan (TKSK) Yogi juga sudah melakukan klarifikasi terhadap suplayernya menurutnya suplayer telah mengirim daging ayam sesuai yang di pesan 1 kg per kpm.
” saya sudah klaflrifikasi kepada suplayernya langsung dan jawaban suplayer sesuai semuanya sudah di timbang masing-masing 1 kg per KPM” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Pada kenyataanya antara pengakuan E-waroong dan TKSk ini sangat jauh dengan apa yang telah di rasakan atau di terima masyarakat (KPM)yang telah mendapatkan pasokan daging ayam.
Di tempat terpisah saat awak media menghapiri kediaman kpm isial (NS) menuturkan setiap kali penyaluran BPNT
“Betul, hampir setiap pembagian sembako BPNT di desa karyasari komoditinya tidak sesuai pedum hususnya di hewani itu haya ada 7 ons sampai 8 ons blm pernah mecapi 1 kg Bahkan diduga nilainya pun berkurangi,” ungkapnya.
Hal yang sama dikatakan kpm inisial (EDH) kepada awak media3 id kalau dari satu jenis komoditi saja, yaitu sumber protein hewani daging ayam, diduga disunat 3 ons per KPM.
Di kali 504 kpm di kali selama program BPNT bergulir. Menurutnya, itu sudah jelas berbau dugaan penyimpangan ujarnya.
pemilik ewarung desa karyasari kecamatan sukaresmi, Diketahui, protein hewani daging ayam harga 35000 ribu per 1 Kg, disalurkan ke pemanfaat hanya 8 ons Samapi 5 ons
Saat di kompirmasi penjual ayam menuturkan bahwa agen yang ada di desa karyasari kecamatan sukaresmi pandeglang banten betul selalu memesan dan membeli daging ayam untuk pengadaan program BPNT sejumlah 504 kg dengan kondisi ayam hidup bukan ayam berih setelah di potong menjadi ayam bersih menjadi 352,8 kg dan menurut (RN) per kpm haya sekitar 8 ons saja.
Bahkan penjual ayam juga sudah membuat pernyataan yang isinya bahwa benar telah menerima pesanan dari agen e-waroog sebanyak 504 kg dengan kondisi ayam hidup,hal ini tentu saja mengurangi timbangan karna setelah di olah menjadi daging mulus tentu mengurangi berat dari 504 kg setelah jadi daging mulus menjadi berkurang menjadi 352,8 kg.
Menurutnya, yang dilakukan pemilik E-Warong adam/etin Desa karyasari itu berbau penyimpangan program nasional.
“Diduga mark up 3 ons sampai 5 ons untuk per KPM BPNT” imbuhnya.
( Imron)