Penabanten.com, Cilegon – Dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayahnya, Polres Cilegon Polda Banten menerjunkan Tim Jawara (Jaga Warga), Dengan 10 Personil yang di pimpin langsung dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Sabhara Iptu M. ilyas Sabtu, (31/08/2019).
Dalam kegiatan patroli tim jawara berhasil mengamankan
1 unit mobil box dengan No.Pol : B-9637-VCB dan 1(satu) unit sepeda motor honda beat warna pink dengan no.pol: A-5225-VQ
berisikan 84 kardu miras dan 1008 botol/jenis minuman beralkohol berbagai merk, Anggur cap orang tua,Anggur putih Bir bintang, dan ginseng dengan kadar alkohol tertinggi
Rendi Bachtiar berkelahiran cirebon, yang diketahui sebagai sopir kendaraan memuat miras tersebut diamankan di Polres Kota Cilegon, Untuk barang bukti 1 unit kendaraan beserta minuman keras sudah di serahkan kepada unit Reskrim untuk selanjutnya di tindaklanjuti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
menurut Kabagops Polres Cilegon Polda Banten Kompol Much Sujatna SH kegiatan rutin team Jawara Polres Cilegon guna mengantisipasi terjadinya curas curat serta miras di wilayah Kota Cilegon dan mengantisipasi tidak pidana yang tidak diinginkan bersama hingga terciptanya suasana kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat bisa berkatif. Imbuhnya. (Red)








