Tim Bola Voli Putra Indoor Kabupaten Tangerang Berpeluang ke Semifinal

- Penulis

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang – Dua tim voli indoor Kabupaten Tangerang meraih hasil positif dalam laga lanjutan babak penyisihan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) X Provinsi Banten tahun 2022. Baik tim putra maupun putri, sukses meraih kemenangan atas lawan masing-masing.

Tim voli putra tidak menemui kendala berarti saat menghadapi pertandingan lanjutan penyisihan Grup A pada Jum’at (3/6/2022) melawan Kota Cilegon. Tanjung dan kawan-kawan berhasil mengalahkan Kota Cilegon dengan skor 3-0 (25-21, 25-16, dan 25-17).

Bagi tim putra, ini merupakan kemenangan kedua sebelum menyelesaikan laga akhirnya melawan Kota Serang dan memastikan tempat di semifinal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati berhasil menang di laga kedua ini, tim pelatih voli indoor putra Kabupaten Tangerang menilai masih banyak penampilan anak asuh mereka yang perlu dipoles.

“Evaluasi kami, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Seperti meningkatkan permainan yang lebih variatif seperti servis, passing, dan blok perlu diperkuat,” kata Bambang Siswantoro saat ditemui tim liputan Diskominfo.

Sesuai target yang dicanangkan oleh Pemkab Tangerang bahwa cabang olahraga voli indoor ini diharapkan dapat mempertahankan juara yang ke enam kalinya secara berturut-turut dalam ajang POPDA ini.

“Secara keseluruhan target kami satu emas di kategori putra dan satu perak di kategori putri. Tapi tidak menutup kemungkinan kategori putri juga dapat memberikan satu emas,” jelasnya.

Sekedar informasi, tim voli indoor putri mendapatkan angin segar setelah Kota Tangerang berhasil mengalahkan Kabupaten Serang pada Jum’at (3/6/2022) ini. Pasalnya, tim voli putri telah memastikan tempat di semifinal POPDA X setelah menjadi runner up Grup Y dengan mencatatkan satu kemenangan dari dua laga.

(Diskominfo Kab.Tangerang/Riska)

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru