Tidak Susai Mekanisme, Proyek ADD Kejam di Laporkan

- Penulis

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – pekerjaan Betonisasi di jalan Rawa Bagol RT 019/004 Desa Sasak kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang dikerjakan tidak sesuai Rancangan anggaran biaya RAB, dikerjakan asal jadi proyek yang dianggarkan Sumber dari Dana Desa tersebut mendapat kritikan dari berbagai lembaga dan aliansi. 24/11/19

Pada kesempatan tersebut Herman Arab dari Aliansi ALMED saat di temui di ruang kerjanya kepada awak media ia menjelaskan, terkait dengan Dana Desa, hal tersebut telah diatur dalam Pasal 4 BAB III Peraturan Menteri Desa, Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. “Sudah jelas Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Ungkap Arab.

Hasil pantauan di lapangan, proyek betonisasi di kampung rawa bagol tidak menggunakan komposisi agregat dan pemadatan tidak sesuai perhitungan kontruksi jalan. Pada pengerjaannya di badan jalan tidak menggunakan mesin alat berat. Papan proyek tidak terpampang sebagai keterbukaan informasi publik (KIP) Sebagai mana diatur dalam UU no 14 tahun 2008.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketebalan betonisasi bervariasi mulai dari 6, 10, hingga 12 centi meter yang seharusnya 15 centi meter, bekisting yang digunakan sangatlah rapuh dan tidak layak pakai. Plastik cor tidak full hanya kanan kiri yang ditutupi, dan pembersihan lokasi tidak dilakukan.

Padahal menurut herman arab
“Pembangunan rabat beton seharusnya menggunakan agregat kemudian dipadatkan dengan perbandingan sesuai perhitungan kontruksi jalan” ucapnya.
Lanjut herman, “Apabila sebuah proyek tidak digunakan sesuai teknis kontruksi akan menimbulkan masalah dikemudian hari dan dapat merugikan masyarakat” tutupnya.

Harusnya dinas terkait tidak tutup mata akan dugaan penyalahgunaan anggaran ini, sebab dana yang digunakan berasal dari rakyat yang seharusnya digunakan dengan baik untuk kemaslahatan rakyat.
[A Kelonx]

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru