Tidak Pasang Papan Proyek, Rehab Gedung Satpol-PP di Tuding Anggaran Siluman

- Penulis

Senin, 22 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Peroyek pembangunan kantor Satuan polisi Pamong praja (Satpol-PP) yang berlokasi depan kecamatan sukadiri terlihat asal jadi, hal tersebut di duga mengurangi volume spek yang sudah ditetapkan.

Peroyek pembangunan kantor sat pol PP menelan anggaran tidak sedikit membuat warga kecewa karna tidak adanya nama papan peroyek, sering terjadinya pembangunan APBD tidak memiliki nama papan peroyek di wilayah kecamatan sukadiri apalagi ini pas depan kantor kecamatan sukadiri. Seharunya papan nama peroyek terpasang namun tidak dilakukan, Tapi pihak kecamatan diam saja di duga bermain curang dengan pihak kecamatan. Terlebih lagi dari pihak pengawasan pemerintah itu sendri.senin 22/7/2019.

Peroyek pembangunan kantor sat pol PP kecamatan sukadiri di kerjakan terburu buru sehingga hasilnya tidak maksimal. inisial Nuryadi aktipis Pantura meminta kepada pihak inspektorat BPK kejaksaan dan bapa bupati sekaligus gubernur jangan tutup mata adanya dugaan penyelewengan anggaran APBD. segara menindak lanjuti dan evaluasi adanya pembangunan yang di anggaran dari APBD di wilayah kecamatan sukadiri tidak memiliki nama papan proyek. Hususnya bangunan kantor sat pol PP kecamatan sukadiri menurutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan peroyek pembangunan sat pol PP segera tindak. karna kalu di diamkan akan seringya terjadi menyelewengkan anggaran APBD, Di sinyalir merugikan keuangan negara. seharusnya bangunan kantor sat pol PP ini di Pasang nama papan proyek supaya masyarakat mengetahui anggaran dari mana pembangunan kantor sat pol PP ini ungkapnya.

Hal senada di ucapkan Nuryadi aktipis Pantura untuk pencegahan terjadinya penyelewengan anggaran APBD, yang di tuju membangun kantor sat pol PP kecamatan sukadiri. Oleh karna itu sebagai praktis kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar benar bisa mempertanggung jawabkan pekerjaanya.

Sesuai undang-undang Kip no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut, diatur dalam peraturan pemerintah PP no 43 tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tidak pidana korupsi Undang-undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.

Lanjut, kami harap inspektorat BPK bapak bupati gubernur kejaksaan kementrian ke uangan negara republik Indonesia segera menindak lanjuti dan evaluasi kegiata bangunan kantor sat pol PP di kecamatan sukadiri kabupaten Tangerang sesuai undang-undang di negara ini karna di duga ada indikasi korupsi, tandasnya saat di wawancara wartawan penabanten.com di lapangan. ( Suharya/ Ateng )

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru