Tidak Memperhatikan K3, Pembangunan Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan Di Jiput “Dipertanyakan”

- Penulis

Minggu, 28 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Pelaksanaan pembangunan Pengembangan Kawasan Pemukiman Perdesaan Prioritas Nasional di Kecamatan Jiput, tepatnya di Desa Tenjolahang Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, dipertanyakan oleh sejumlah Aktivis. Lantaran, dalam pelaksanaannya, diduga pembangunan tersebut tidak sesuai dengan RAB. Selain itu, pelaksana, tidak memperhatikan Alat Pelindung Diri Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3).

“Diduga, pelaksanaan pembangunan Pengembangan Kawasan Pemukiman Perdesaan Prioritas Nasional di Desa Tenjolahang dan Desa Banyuresmi Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, tidak sesuai dengan RAB,” ungkapnya.

Temuan dilokasi pekerjaan, pelaksana pembangunan tidak mengindahkan atau tidak memperhatikan K3 untuk para pekerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Di Kecamatan Labuan, BPNT Sudah Diterima Warga Di Dua Desa

“Ketika kami meninjau lokasi pekerjaan, nampak para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3). Sementara, dilokasi terpampang himbauan yang tertera dalam baligo yang bertuliskan “Utamakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja”. Namun kenyataan dilokasi, para pekerja tidak menggunakan alat kelengkapan K3,” paparnya.

Sampai berita ini diturunkan, perwakilan pihak pelaksana tidak menjawab ketika dikonfirmasi melalui telephone selularnya.

Pantauan dilokasi, pelaksanaan pekerjaan Pengembangan Kawasan Pemukiman Perdesaan Prioritas Nasional Jiput Kabupaten Pandeglang, yang berlokasi di Desa Banyu Resmi dan Desa Tenjo Lahang Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, sedang dalam tahap pengerjaan. Pekerjaan ber No. Kontrak : HK.02.03 /PKP/PK/SPK/02/2019 yang menyerap anggaran sebesar Rp. 3.645.192.000 yang digelontorkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dirjen Cipta Karya, dilaksanakan oleh CV. Mugi Jaya Perkasa, dan PT. Buana Cakra Konsultan sebagai Konsultan Supervisi. (M4n).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru