Tidak Layak Pakai, Dinas Perbubungan Kota Serang Segel JPO Ciceri

0
296

Penabanten.com, Serang,- Dinas Perbubungan Kota Serang menyegel Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Ciceri di Jalan Jendral Ahmad Yani,Kota Serang pada Kamis (3/1/2019)

Penyegelan disebabkan karena kondisi JPO tersebut sudah tidak layak untuk dilalui masyarakat.

Kasi Manajemen Rekayasa Lalulintas dan Angkutan Jalan, Indra Kurniawan, mengatakan, Penyegelan dilakukan lantaran JPO tersebut tidak layak pakai, karena akan membahayakan pejalan kaki yang akan melewati JPO tersebut.

“JPO masih dalam proses untuk pembangunan oleh pemilik saham terkait kerusakan pada jembatannya” ujarnya.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Walikota Serang Syafrudin turut meninjau langsung kondisi JPO tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan