Penabanten.com – Jayanti, Pembangunan irigasi dan saluran air, “Spal” di kampung kandang RT 022 RW 008, desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, kabupaten Tanggerang, proyek tersebut tanpa pengawasan dari pihak Dinas terkait, dan tidak adanya pelaksana dari pihak ” CV Sinar Maulida” Jum’at (13/8/2021).
Diduga minim pengawasan, dalam proyek “Spal “tersebut ,di kampung kandang, desa Jayanti, kabupaten Tangerang. Bisa mengakibatkan mutu proyek bermasalah akibat kurang pengawasan dari pihak Dinas terkait, dan mutu proyek yang sedang dikerjakan dapat berpotensi tidak sesuai spek.
Pasalnya” dari Pekerjaan Awal sudah kurangnya pengawasan dari pihak”CV Sinar Maulida”selalu mandor ataupun pelaksana kegiatan tidak terlihat di lokasi proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“INDRA” selaku aktivis Banten menyayangkan, proyek yang memakai anggaran Negara, luput dari pengawasan, Dinas terkait.
“Oleh karena itu kami meminta kepada dinas terkait , agar lebih serius melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek, jangan sampai nanti ketika mutu proyek tidak bagus lalu mengkambing hitamkan pandemi Covid-19,” ujar Indar.
Sampai berita ini tayang, pelaksana dan pengawas proyek Spal belum bisa di konfirmasi. ( maulana ).













