Terkait UU Cipta Kerja
Gubernur Wahidin, Sampaikan Usulan dan Masukan Masyarakat Banten ke Presiden Jokowi

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Menyikapi perkembangan situasi terakhir ini, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan bahwa omnibus law Undang – Undang Cipta Kerja adalah produk Pemerintah Pusat dan DPR RI yang tentunya tidak melibatkan pemerintah provinsi maupun kabupten dan kota.

“Sebagai Gubernur, saya memahami terhadap pro dan kontra terhadap sikap dan aspirasi dari masyarakat Banten umumnya. Perlu dipahami, bahwa Gubernur adalah representasi perwakilan Pemerintah Pusat. Ada hubungan dua pemerintahan sebagaimana amanat UU Pemerintahan Daerah,” jelas Gubernur.

Dikatakan, setelah pihaknya mengakomodir aspirasi masyarakat, pihaknya juga mengusulkan agar ada pertemuan para Gubernur dengan Presiden. Pertemuan itu sendiri dilaksanakan pada hari Jum’at (9/10/2020)dalam telekonferensi Rapat Terbatas Presiden dan Para Gubernur se-Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pertemuan dapat menangkap pesan bahwa sebagian besar Gubernur belum membahas secara detail tentang isi undang – undang tersebut. Oleh karena itu kala disodorkan 12 pasal yang menjadi pasal krusial atau pasal yang menjadi isu, Presiden meminta Gubernur untuk melakukan pembahasan dan menjelaskan, tidak hanya untuk menangkal hoaks. Gubernur juga diminta untuk memberikan usulan dalam kaitan dengan Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan,” papar Gubernur.

Dijelaskan Gubernur, usai rapat terbatas itu hingga hari Senin, pihaknya bersama tim Pemprov Banten yakni Tim Advokasi Disnaker dan Biro Hukum berusaha memahami, membahas, dan menelaah perbedaan pendapat dan mendalami pasal-pasal yang dianggap menghilangkan kepentingan buruh dan masyarakat.

“Dari pagi sampai malam saya bersama Disnaker dan Biro Hukum menelaah dan membahas pasal-pasal omnibus law sebelum dikirimkan ke Presiden. Hasil telaahan kami sudah disampaikan kepada Presiden hari Selasa (13/10). Kita berharap, usulan-usalan yang berkaitan dengan perburuhan dan lain-lain menjadi perhatian Presiden,” ungkapnya.

“Kami juga menampung aspirasi dan pendapat serikat pekerja yang tetap bersikukuh menolak dengan berbagai tafsir menolak undang-undang. Namun kalangan ulama dan ormas agama memberikan pernyataan dapat memahami undang – undang. Persoalan ini telah saya sikapi dengan mempelajari, menelaah, dan mempertimbangkan secara matang sebelum bersurat ke Presiden,” tambah Gubernur.

Kembali ditegaskan, pihaknya berusaha memfasilitasi masyarakat dengan menerima, menampung, dan menyampaikan aspirasi kepada Presiden. Namun ada masyarakat yang akan berniat dan akan melakukan judicial review.

Gubernur juga menyampaikan, Banten dalam keadaan aman tidak ada anarki. Hal itu sebagai salah satu bentuk hubungan baik antara Pemprov Banten dengan masyarakat.

“Isu – isu nasional kita serahkan kepada pihak yang lebih berwenang, yaitu Presiden dan DPR RI. Ayo kita jaga Banten!” pungkasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Banten menyampaikan usulan dan masukan masyarakat Banten dari respon dan reaksi atas sosialiasi yang telah dilakukan kepada Presiden Joko Widodo. Usulan masukan itu disampaikan melalui surat No.560/1856-DTKT/2020 tertanggal 13 Oktober 2020. Usulan dan masukan dari masyarakat Banten itu khususnya pada 12 point yang dianggap kontroversi dalam Undang – undang Cipta Kerja.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru