Terkait Adanya Dugaan Pemangkasan Dana (BLT-DD),Begini Penjelasan Kaur Kesra Desa Pasirkadu

0
273

penabanten.com, Pandeglang – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Pasirkadu di masa pandemik covid-19 kini menuai masalah pasalnya bantuan telah diterima salah satu keluarga penerima manfaat namun tidak utuh,dari nominal yang seharusnya diterima senilai Rp.600.000 ini hanya diterima Rp.350.000.Rabu 24/062020

Juanta,kaur kesra desa pasirkadu kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang provinsi Banten,membenarkan adanya dugaan pemangkasan bantuan covid-19 dana desa yang di lakukan oleh oknum ketua RW kampung karang asih RT 10 RW 03 desa pasirkadu beberapa hari yang lalu, menurut Juanta hal tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak desa, ungkapnya saat dikonfirmasi awak media penabanten.com.

” Sebelumnya memang ada perubahan atau pengalihan satu orang dari jumlah keseluruhan 191 yang mendapatkan bantuan dana covid-19 dari dana desa,kenapa kami rubah atau di alihkan dari atas nama Ade ke atas nama darmin karena istri dari Ade sudah mendapatkan bantuan covid-19 dari anggaran provinsi di karenakan dalam aturan tidak bisa satu keluarga mendapatkan dobel maka kami mengalihkan kepada yang sama sekali belum mendapatkan bantuan apa-apa dari pemerintah,Adapun setelah pencairan itu dipangkas oleh oknum ketua RW,itu diluar wewenang atau tanggung jawab kami” jelasnya

Masih kata juanta “pihak desa juga sudah mengundang ketua RW agar datang ke kantor desa untuk dipintai penjelasan apakah benar telah melakukan pemangkasan sesuai yang ada di pemberitaan sebelumnya di media penabanten.com,namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak datang ke kantor desa ” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan