Tekan Harga Gula, Bupati Serang Pimpin Operasi Pasar

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar operasi pasar (OP) untuk menurunkan harga gula dan bawang putih yang tengah meroket. Untuk memastikan aturan physical distancing di tengah wabah covid-19, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turun langsung.

Pemimpin daerah perempuan pertama di Kabupaten Serang ini mengatur operasi di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (5/5/2020). Datang sekira pukul 9.10 WIB, Tatu melihat masyarakat belum tertib melakukan antrean.

Ditemani Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang Abdul Wahid, Tatu meminta panitia dari Agro Serang Berkah (ASB) sebagai penyalur, untuk membuat lima jalur antrean. Kemudian menghilangkan sistem kupon. Pengaturan pun dibantu oleh aparat dari Polsek Baros dan Koramil Baros. Tak lupa dibagikan sejumlah masker kepada warga yang belum memakai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melonjaknya harga sembako diantaranya seperti gula pasir dan bawang putih merupakan hukum pasar. Seperti berkurangnya suplai barang yang berdampak adanya kenaikan harga. Karena memang stoknya berkurang,” kata Tatu kepada wartawan.

Sekadar diketahui, harga gula pasir di pasaran berkisar antarta Rp17.000 sampai Rp18.000 ribu per kilogram. Sedangkan dalam operasi pasar ini, gula pasir dijual Rp12.500. Sementara bawang putih di pasaran berada pada kisaran Rp 35.000 sampai Rp 40.000. Serta dijual dalam operasi pasar Rp Rp29.000 per kilogram.

“Selain menetralisir harga gula dan bawang putih. Alhamdulillah, bisa membantu masyarakat. Semakin banyak operasi pasar, semakin baik. Saya juga mengimbau para pedagang untuk tidak menaikan harga sembako di luar kewajaran,” ujar Tatu.

Di tempat yang sama Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Abdul Wahid mengatakan, operasi pasar akan dilaksanakan di 29 kecamatan dan delapan pasar. Untuk gula pasir dan bawang putih , masyarakat maksimal hanya diperbolehkan membeli 2 kilogram.

“Bisa digunakan untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri. Untuk setiap kecamatan nanti kalau bisa sebanyak-banyaknya, tidak dibatasi masyarakat yang bisa membeli di operasi pasar,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru