Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang Jajaran Polresta Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (5/6) di Mapolresta Tangerang, Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer, SH, S.IK, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap tujuh anggota oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir truk di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Tujuh pelaku berinisial UA, AR, DH, BS, NM, MR, dan A diketahui menguasai jalur lintasan kendaraan dan melakukan aksi pemerasan secara sistematis terhadap para sopir truk yang hendak melintas. Modus operandi mereka adalah menghentikan truk secara paksa dan memaksa sopir membayar sejumlah uang dengan dalih uang keamanan.

“Kegiatan ini jelas merupakan aksi premanisme. Mereka melakukan pemerasan dan menguasai akses jalan yang bukan wewenangnya. Ini meresahkan masyarakat dan pengguna jalan,” tegas Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menambahkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan hasil pemantauan tim di lapangan. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang hasil pemalakan serta atribut ormas yang digunakan dalam aksinya.

“Kami tidak akan mentolerir bentuk pemaksaan atau pemerasan yang merugikan masyarakat. Penindakan ini akan kami lanjutkan hingga ke wilayah lain yang terindikasi terjadi praktik serupa,” ujar Kompol Arief.

Ketujuh pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polresta Tangerang mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya praktik premanisme serupa di wilayahnya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan 110 atau langsung ke Halo Kapolresta Tangerang di 08111230110.

“Kami siap melindungi masyarakat. Premanisme harus dilawan secara tegas dan tidak diberi ruang,” tutup AKBP Christian Aer.

Berita Terkait

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan
Supervisi Latihan Dalmas di Polresta Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Cikupa Laksanakan Sambang Warga Desa Bojong, Sampaikan Pesan Harkamtibmas
Bareng Forkopimda, Polresta Tangerang Peringati Maulid Nabi dengan Tablig dan Baksos, Dihadiri Ribuan Jemaah
Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolresta Tangerang Sambangi Polsek Cisoka
Pemkab Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Kamtibmas Bersama Kepala Sekolah Se-Kabupaten Tangerang
Cegah Anak di Bawah Umur Kemudikan Ranmor, Polresta Tangerang Tingkatkan Kampanye Edukasi dan Gakum

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Selasa, 23 September 2025 - 12:46 WIB

Supervisi Latihan Dalmas di Polresta Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Kamis, 11 September 2025 - 14:36 WIB

Polsek Cikupa Laksanakan Sambang Warga Desa Bojong, Sampaikan Pesan Harkamtibmas

Kamis, 11 September 2025 - 13:53 WIB

Bareng Forkopimda, Polresta Tangerang Peringati Maulid Nabi dengan Tablig dan Baksos, Dihadiri Ribuan Jemaah

Rabu, 10 September 2025 - 14:59 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolresta Tangerang Sambangi Polsek Cisoka

Rabu, 10 September 2025 - 13:33 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Kamtibmas Bersama Kepala Sekolah Se-Kabupaten Tangerang

Rabu, 10 September 2025 - 13:29 WIB

Cegah Anak di Bawah Umur Kemudikan Ranmor, Polresta Tangerang Tingkatkan Kampanye Edukasi dan Gakum

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:25 WIB