Tanpa Perlawanan, BS Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – BS alias BD (36) seorang karyawan swasta yang tinggal di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten, karena kepemilikannya terhadap Narkoba jenis Sabu.

“Ya, Alhamdulillah saudara BS berhasil kita amankan di rumahnya wilayah Cibodas, Tangerang, tanpa ada perlawanan dari dirinya,” terang Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol M Sabilul Alif Msi, Rabu (0910/2019) pagi.

Kapolresta Tangerang menjelaskan, BS diringkus berkat adanya bantuan informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya penyalahgunaan Narkoba jenis Narkoba di lokasi tersebut, serta berdasarkan laporan Kepolisian nomor. : LP / 250 / A / X/ RES.4.2 / Resta.Tng. Tanggal : 06 Oktober 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kita lakukan penggledahan terhadap tersangka BS, Polisi menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang dimasukan kedalam plastik Bubble Warp warna putih yang isinya Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,46 Gram. Terus, 1 buah Pipet kaca yang dibungkus dengan alumuniumpoil,”terang Sabilul

Atas perbuatannya, BS akan dikenakan pasal 127 UU No 35 th 2019 atau pasal 112 ayat (1) JO 132 ayat (1) dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Kini, Tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polresta Tangerang, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi L SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa membantu Kepolisian dalam memberantas Narkoba, yaitu dengan cara melaporkan kekantor Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak- anak dan awasi rumah kontrakan yang begitu rawan untuk dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba.

Sumber Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru