Tanpa Perlawanan, BS Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – BS alias BD (36) seorang karyawan swasta yang tinggal di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten, karena kepemilikannya terhadap Narkoba jenis Sabu.

“Ya, Alhamdulillah saudara BS berhasil kita amankan di rumahnya wilayah Cibodas, Tangerang, tanpa ada perlawanan dari dirinya,” terang Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol M Sabilul Alif Msi, Rabu (0910/2019) pagi.

Kapolresta Tangerang menjelaskan, BS diringkus berkat adanya bantuan informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya penyalahgunaan Narkoba jenis Narkoba di lokasi tersebut, serta berdasarkan laporan Kepolisian nomor. : LP / 250 / A / X/ RES.4.2 / Resta.Tng. Tanggal : 06 Oktober 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kita lakukan penggledahan terhadap tersangka BS, Polisi menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang dimasukan kedalam plastik Bubble Warp warna putih yang isinya Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,46 Gram. Terus, 1 buah Pipet kaca yang dibungkus dengan alumuniumpoil,”terang Sabilul

Atas perbuatannya, BS akan dikenakan pasal 127 UU No 35 th 2019 atau pasal 112 ayat (1) JO 132 ayat (1) dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Kini, Tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polresta Tangerang, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi L SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa membantu Kepolisian dalam memberantas Narkoba, yaitu dengan cara melaporkan kekantor Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak- anak dan awasi rumah kontrakan yang begitu rawan untuk dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba.

Sumber Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan
Lantik 37 Pejabat Fungsional, Sekda Deden Apriandhi Pesan ASN Harus Inovatif dan Adaptif
Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026
Mathla’ul Anwar Banten Siap Sambut Muktamar XXI,  Sarasehan Perkuat Konsolidasi dan Arah Masa Depan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:07 WIB

Lantik 37 Pejabat Fungsional, Sekda Deden Apriandhi Pesan ASN Harus Inovatif dan Adaptif

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:23 WIB

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:47 WIB

Mathla’ul Anwar Banten Siap Sambut Muktamar XXI,  Sarasehan Perkuat Konsolidasi dan Arah Masa Depan

Berita Terbaru

Pertanahan

Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:46 WIB