Takbir Keliling Ditiadakan, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Gelar Takbir di Masjid dengan Prokes

- Penulis

Jumat, 14 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang, Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) menegaskan bahwa kegiatan takbir keliling di wilayah hukum Polda Banten ditiadakan.

Adapun pelarangan takbir keliling tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama RI No SE 07 Tahun 2021.

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan pelarangan takbir keliling tersebut dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan takbir keliling di tahun ini ditiadakan, dimana tujuannya untuk mengantisipasi keramaian dan dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19,” kata Rudy Heriyanto. Rabu, (12/05/2021).

“Larangan ini diatur dalam Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia No SE 07 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1442 H,” lanjut Rudy Heriyanto.

Untuk itu, Rudy Heriyanto mengajak kepada seluruh masyarakat agar melakukan takbiran di masjid dan musholla masing-masing tanpa terpengaruh zona resiko penularan.

“Pada dasarnya masyarakat boleh menggelar takbir di masjid atau musholla tanpa terpengaruh zona resiko penularan. Dan jangan lupa kapasitasnya diatur serta tingkat keterisian masjid dan musholla tak lebih dari 10 persen. Selain itu wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” jelas Rudy Heriyanto.

“Dan juga kegiatan takbiran ini bisa disiarkan secara virtual dari masjid atau musholla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musholla. Silahkan masyarakat manfaatkan teknologi yang ada, mari bantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tutup Rudy Heriyanto. (Bidhumas) Riska

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB