Tak ada Papan Informasi, Diduga Proyek Add di tutupi

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Dalam menyikapi Peraturan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) No.113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan keuangan Desa yang telah diatur bagaimana publik harus mengetahui secara luas berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Uang Negara. Selasa (11/10/22).

Pemerintah  Desa juga harus transparan diantaranya dalam hal perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan desa. Regulasi telah mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayai Negara, wajib memasang papan informasi kegiatan.

Sebagai bentuk implementasi dari aturan-aturan tersebut salah satunya dapat melalui papan informasi kegiatan desa, papan informasi setidaknya wajib memuat uraian.

Antara lain seperti volume, lokasi, sumber dana dan total anggaran termasuk aitem-aitem didalamnya seperti Pajak, Upah Pekerja, Honor TPK, dan sebagainya (sesuai yang tertera dalam Rab / Rencana Anggaran Biaya Kegiatan).

Papan informasi seperti ini dapat digunakan untuk semua kegiatan fisik yang bersumber dari ADD ataupun Dd Tahun Anggaran 2021.

Setiap kegiatan fisik di Desa jangan selalu berorientasi pada kuantitas saja, namun yang lebih penting adalah mutu dan kualitas dari pembangunan itu sendiri.

Saat Tim Media mengunjungi kantor desa Sukamantri kecamatan pasar kemis kabupaten Tangerang Banten ingin menanyakan papan informasi yang tidak ada di kantor desa, tetapi tidak ada tanggapan dari pihak kantor desa, Rabu, 05 Oktober 2022.

Dalam perihal ini di duganya tidak ada keterbukaan mengenai pengeluaran anggaran dana desa kepada publik, yang membuat masyarakat berfikir negatif terkait dugaan pelanggaran realisasi penggunaan dana desa tersebut.

Sampai berita ini di terbitkan, kepala desa Sukamantri dan salah satu staf operator desa sepertinya terkesan menghindar dan alergi terhadap awak media dan tidak merespon saat di hubungi melalui via telepon WhatsApp.

( Team )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Berita Terbaru