Suryadi Msi, ” Soal Tanah Bengkok Desa Tobat dan Rakyat itu Menjadi Prioritas Pemerintah”.

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Banyaknya pemberitaan terkait tanah bengkok di desa tobat kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang provinsi Banten yang kini sedang kisruh antara masyarakat desa tobat dengan pemerintah kabupaten Tangerang di media online akhirnya wakil sekretaris LKN ( Lembaga Kebudayaan Nasional ) angkat bicara, “Jika benar sudah berkembang ke persoalan hukum pada tanah Desa Tobat, Balaraja, Tangerang, Banten yang di atasnya akan dibangun Pasar Tematik Sentiong dan sudah delapan bulan terbiarkan sehingga luput dari agenda DPRD Kabupaten Tangerang, maka tak salah bila dipahami ada persoalan manajemen dalam pengagendaan acara.

Pengamat kepolisian dan budaya, Suryadi, MSi, mengatakan, terlalu lama kalau cuma untuk membahas persoalan tersebut harus lebih dahulu menunggu delapan bulan baru diagendakan.

“Ada persoalan manajemen, bagaimana, kok hanya soal mengakomodasi ke dalam agenda, baru delapan bulan kemudian diagendakan, seharusnya persoalan rakyat dan tanah itu, jadi prioritas,” kata Suryadi. Jumat, (12/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendiri Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (PUSKOMPOL) itu menilai, sebenarnya hampir di seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, musyawarah sudah menjadi bentuk dan ciri yang senantiasa dikedepankan dalam berbagai persoalan yang tumbuh sehingga tidak berkembang lebih jauh.

Komunikasi yang efektif, lanjutnya, akan mampu memengaruhi bagaimana suatu persoalan bisa “nyambung” antara pihak- pihak yang berbeda bahkan berselisih sehingga dapat diselesaikan melalui musyawarah.

“Jadi, mungkin kalau DPRD tanggap secara sedini, tak perlu ada pemasangan plang lahan atau saling klaim dari para pihak. Maka, semua terhindar dari persoalan hukum,” kata Suryadi.

Kini akibatnya, lanjut Wasekjen Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), tak bisa dihindarkan kini seolah ada saling klaim.

“Rakyat keluarkan berkas pembuktian, pihak investor juga nanti menyatakan berhak mengembangkan. Bagaimana pun investor tidak mungkin bergerak tanpa ada motivasi dan alas formal. Jadi meluas deh masalahnya?” kata Suryadi.

Bagaimanapun, persoalan yang sudah mulai menyentuh ke ranah hukum ini, harus diselesaikan dengan solusi yang produktif.

Pertama-tama, jika benar itu tanah desa dan tidak ada hal yang membenarkan itu dapat dialihfungsikan, maka harus lebih dahulu dikembalikan ke posisi semula ketika tak bermasalah.

“Kembalikan ke titik nol bahwa itu adalah tanah desa. Di lain sisi penegak hukum harus mulai bekerja mengungkap bagaimana di atas lahan itu sampai bisa terjadi akan dibangun pasar tematik,” kata Suryadi.

Di sisi rakyat atau desa juga harus berbenah. Kata Suryadi, lahan kurang lebih seluas 6,18 hektar itu sendiri benarkah selama sudah dikelola untuk kepentingan umum sehingga produktif bagi rakyat atau desa.

Jadi langkah saat ini, bukan menstatusquokan lahan tersebut. Tetapi, lanjutnya kembalikan saja kepada posisi semula.

Jika itu memang tanah lahan desa, urainya, kembalikan kepada fungsinya sehingga dapat produktif untuk kepentingan desa atau kepentingan umum.tutupnya.
(Agung)

Berita Terkait

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terbaru