Surat Sultan B Najamudin Untuk Permadi Arya (Abu Janda)

0
109

Penabanten.comJakarta, Setelah beberapa tokoh nasional mengecam sikap penggiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda melontarkan kicauan kontroversial di akun Twitter mengenai pernyataan “Islam Agama Arogan” saat berbicara mengenai agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin pun juga ikut angkat Bicara.

Atas kicauannya tersebut, Abu Janda dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Laporan itu diterima kepolisian dengan nomor STTL/033/1/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.

Selain itu pihak yang sama pun melaporkan Abu Janda soal kicauan diduga ujaran rasialisme terhadap eks komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai.

“Islam adalah Rahmat bagi seluruh alam yang membawa irama harmonisasi kerukunan, kedamaian, keadilan, kesetaraan dan kebenaran dalam seluruh aspek kehidupan. Bukan sebaliknya dengan apa yang disampaikan oleh Abu Janda dengan meletakkan posisi keimanan dan kebudayaan secara “vis a vis”, ujar Sultan B Najamudin.

Dan dalam keterangan tertulisnya Selasa (02/02/2021) senator yang akrab dengan nama panggilan SBN ini menyampaikan pesan kepada Abu Janda.

“Saudara yang saya hormati Abu Janda. Bangsa ini sudah banyak belajar dari luka, air mata dan kesedihan. Baik itu karena ketidak adilan, kemiskinan, ataupun perpecahan antar saudara, etnis bahkan antar agama. Sebagai anak bangsa tugas kita adalah mengobati serta menyembuhkan setiap luka yang pernah menggores dan berbekas dihati sanubari ibu Pertiwi”, ujar Sultan B Najamudin.

“Jadi adalah keniscayaan bagi kita semua untuk menghapus jejak ingatan kelam tentang masa lalu yang merobek nilai kemanusiaan kita. Seharusnya kewajiban utama adalah merekatkan yang berjarak, menyatukan yang tercerai-berai demi menyongsong rasa kesatuan dalam ukhuwah menuju Indonesia yang tentram, damai serta menjunjung tinggi segala bentuk dari (paradigma) perbedaan, bukan sebaliknya”, tegasnya. (**)

(Rls/DPD RI/MI-23)

Tinggalkan Balasan