Supandi SH Kembali Terpilih Menjadi Ketua KNPI Jambe Priode 2021-2024

0
115

Penabanten.comTangerang, Supandi SH ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kec Jambe Kabupaten Tangerang periode 2021-2024. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) di Gedung Serba Guna Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang pada Jumat 26/02/2021

Ketua KNPI Jambe terpilih, Supandi SH menyampaikan apresiasi kepada Media Penabanten.com saat di kompirmasi Mengucapkan Banyak Terimaksih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaran Musda KNPI Kecamatan Jambe, Supandi SH mengajak para pemuda bersama pemerintah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang banten ” ayo bergerak untuk maju dan bisa berpikir Cerdas

Selain itu, dia menyebutkan sebagai mitra strategis Pemerintah Kecamatan Jambe , kedepannya pemuda diharapkan akan memberikan warna baru untuk membangun agar pemuda Jambe bisa menuangkan karirnya dalam misi pemuda bergerak, Pemuda Maju.

“Terima kasih kepada semua panitia dan pihak yang telah mendukung suksesnya jalannya penyelenggaraan Musda KNPI jambe Sebagai ketua KNPI Kecamatan Jambe yang diamanahkan oleh kawan kawan semua yang terpenting adalah membangun semangat kebersamaan,” Kata Supandi SH

“Ketua KNPI terpilih adalah orang No satu di Desa Rancabuaya,Sebagai pemangku Desa, jelas ketua yang bermarwah dan bermartabat, merangkul pemuda, yang nanti akan mengisi pembangunan khususnya di Kecamatan Jambe kabupaten Tangerang dan secepatnya menyusun kepenggurusan, program, karena akan secepatnya dilantik

. Kini Supandi SH Kembali menjabat menjadi Ketua KNPI Jambe periode 2021-2024 Meneruskan perjuangan untuk yang ke-2 kalinya

Acara Pemilihan Ketua KNPI di hadiri oleh Muspika Kecamatan Ketua DPD KNPI dan PMI kecamatan, yang berlangsung dengan aman kondusif dan tak lupa terapkan Porkes ( Protokol Kesehatan) dan 4M ” Memakai Masker,Mencuci Tangan dengan air mengalir dan bersih, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ” Untuk Undangan yang hadir pun Kami batasi sesuai prosedur protokol kesehatan dimasa pademi covid-19 tidak lebih dari 30 orang Tutupnya ( Riska)

Tinggalkan Balasan