Sosialisasi UU 11 Tahun 2020 Belum Maksimal di Kab.Tangerang

- Penulis

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, telah diberlakukan oleh pemerintah. Fraksi
Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang jelas menolak Undang-undang Omnibus
Law tersebut. Setelah dua Fraksi di DPR RI menolak UU tersebut namun pemrintah mendapat dukungan dari beberapa Fraksi besar di DPR al hasil UU Caker tetap di sahkan.

Menurut Rustam Effendi Selaku Ketua DPC
K SPSI Kabupaten Tangerang, dengan adanya kisruh di Partai Demokrat maka sudah layak para pekerja mendukung AHY
selaku ketua umum Partai Demokrat karena pada saat kisruh UU Omnibus law AHY selaku Pimpinan Partai Demokrat.

Menurut Rustam Partai Demokrat adalah salah satu partai yang mendukung para pekerja satu partai yang mendukung para / Buruh.Rustam Effendi Berpendapat bila Partai Demokrat di obok-obok tidak menutup kemungkinan serikat
pekerja akan di obok-obok oleh Pemerintah, contoh serikat pekerja di masa Pandemi tidaka bisa
bergerak karena pemerintah selalu berpatokan kepada kondisi saat ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandemi Covid-19. Al hasil Serikat buruh di bungkam dengan Pandemik. Rustam mengajak anggotanya untuk mendukung AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah karena AHY masih konsiten membela para pekerja dan apabila perlu mengerahkan kekuatan masa aksi ke Jakarta, menolak Demokrat hasil KLB Sumatra Utara.


Rustam Effendi menjelaskan klaster ketenagakerjaan menjadi perhatian utama oleh Partai Demokrat dalam pembahasan RUU Kemarin.

Hanya Fraksi Demokrat dan PKS Yang masih fokus memperjuangkan hak-hak pekerja dan menolak Omnibus Law. Menurut Rustam Effendi di bawah komando Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Partai Demokrat yang pedul tehadap pekerja/buruh. “Buat DPC K SPSI Kabupateng Tangerang untuk apa bicara partai yang tidak mendukung Pekerja/buruh hanya (Partai Demokrat) cuma satu. Tandasnya (Ris/ Red )

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru