Penabanten.com, Pandeglang – Salah satu perwakilan PT. Aam selaku penanggung jawab pendistribusian dan pembagian bantuan Program Sembako di wilayah Kabupaten Pandeglang, khususnya diwilayah Kecamatan Labuan, menjelaskan soal adanya penolakan salah satu komoditas di Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, hal itu memang merupakan tanggung jawab pihaknya. Warga atau KPM, kalau terdapat ada barang yang kurang bagus seperti tempe, kami persilahkan untuk minta diganti atau reture pada agen.
“Nanti, kami akan ganti dengan yang bagus,” jawab dani, melalui telephone selularnya belum lama ini.
Masih kata Dani, termasuk telor, jika terdapat ada yang pecah ataupun busuk, karena telor itu rentan, KPM silahkan minta ganti atau reture.
Baca Juga : Komoditas Program Sembako Diduga Sudah Tidak Layak Konsumsi, TKSK Labuan : Akan Di Retur
“Perlu kami sampaikan, bahwa juga kami memakai komoditas tempe itu, karena masuk dalam list kacang kacangan. Dan kami juga memakai produk lokal yang merupakan agar ada pemberdayaan pengrajin atau pengusaha tempe lokal, agar ada peningkatan perekonomian yang ada di wilayah,” jelasnya.
Berkaitan dengan pemberitaan, lanjutnya, pada hari ini Jum’at (20/03) sudah diganti atau sudah di reture dengan tempe yang bagus. Itu sebetulnya bukan dari kualitas tempenya, tapi kemungkinan karena lambatnya KPM pada saat pengambilan, atau mungkin pada saat penyimpanan di agen tertumpuk.
Disinggung upaya perusahaan agar hal serupa tidak terjadi dikemudian hari, Dani menerangkan, pengiriman akan bertahap dan penyimpanan agar tidak bertumpuk. “Tapi tidak menutup kemungkinan, kalaupun masih ada kejadian seperti itu, tetap diganti atau di reture,” terangnya.
Baca Juga : Tempe Yang Ditolak KPM, Sudah Di Retur
Terpisah, salah satu Aktivis Kabupaten Pandeglang, Yusuf Al-Ayubi, pentolan Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB) Kabupaten Pandeglang, mendesak Dinsos Kabupaten Pandeglang untuk mengevaluasi PT. Aam, memecat TKSK Labuan, dan mengganti Agen E Warong Desa Cigondang, karena sudah lalay melaksanakan tugasnya.
“Menurut kami, sangat tidak pantas bantuan yang sudah jelas anggarannya dan sudah jelas peruntukannya, masih ditemukan kualitasnya sangat buruk. Program Sembako harus bedasarkan 6 T. Yakni, Tepat Waktu, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Administrasi dan Tepat Kualitas. Dan jelas, yang terjadi di Desa Cigondang itu, Tidak Tepat Kualitas. Diduga, kemungkinan akibat Tidak Tepat Harga pada pembeliannya, sehingga terjadi Tidak Tepat Administrasi,” tegasnya.
Lebih jauh Yusuf mengatakan, PT. Aam selaku Suplier, seharusnya mencari solusi agar hal seperti ini, tidak terjadi, yang mungkin saja terjadi juga di Kecamatan lain. “Ini kan enak saja, mereka mengatakan akan di retur kalau ada kejadian seperti ini. Kemungkinan, kalau pembelanjaannya Tepat Harga, dan Tepat Kualitas, tidak akan terjadi penolakan tempe,” ujarnya.
“Kami minta jangan terus cekoki masyarakat dengan makanan yang sudah tidak layak konsumsi, kendati dimakan oleh hewan pun, itu tidak layak. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat audiensi kepada Dinsos Kabupaten Pandeglang berkaitan dengan hal ini,” pungkasnya. (Risman).