Soal Laporan Dugaan Penggelapan Pajak, TOPAN-RI Tunggu Jawaban Dirjen Pajak

- Penulis

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Soal laporan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Oprasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) masih menunggu jawaban dan mendesak pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak segera mengambil langkah-langkah hukum.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Topan RI, Edi Suryadi usai mendatangi kantor Dirjen Pajak, di Jalan Gatot Subroto, Rabu, 23 Desember 2020.

“Hari ini kita kembali mendatangi Dirjen Pajak, melaporkan korupsi pajak atau penggelapan pajak yang dilakukan oleh Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacom. Sampai saat ini, laporan yang kita layangkan satu bulan yang lalu, yakni pada 13 November 2020, prosesnya masih berjalan, dan tadi juga kita bicara dengan bagian penindakan hukum bahwa yang diselesaikan Dirjen Pajak di bagian Subdit Intelejen Pajak belum disampaikan kepada bagian hukum atau penindakan,” kata Edi.

Edi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi Dirjen Pajak guna menanyakan progres laporan di Subdit atau Bagian Operasional Intelejen di Dirjen Pajak.

“Harapan kita, langkah untuk selanjutnya. Tadi sudah saya sampaikan agar segera dibuatkan hasil dari pada penyelidikan. Karena itu dugaan penggelapan pajaknya sudah jelas, seperti surat yang kita layangkan pada satu bulan yang lalu,” tegas Edi.

Ia berharap agar Dirjen Pajak melalui Kasubdit maupun Unit Penindakan Hukum melakukan langkah-langkah hukum.

“Apa yang dibuat dan apa yang akan dilakukan. Karena itu berhubungan dengan penggelapan pajak,” pungkasnya.

Di sisi lain, kata Edi, pihaknya juga sudah pernah menyampaikan hal itu ke Mabes Polri, pada pertemuan beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut Edi menanyakan apakah ada kewenangan Mabes Polri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku penggelapan pajak.

“Ternyata Bareskrim menganjurkan bahwa sudah ada bagian penindakan di Dirjen Pajak. Artinya, di Dirjen Pajak itu sudah ada bagian penindakan hukumnya sendiri. Jadi tidak perlu ke Bareskrim. Saat itu saya berharap Bareskrim bisa bantu. Namun pihak Bareskrim menyampaikan, yakni pak Helfi, bahwa di Dirjen Pajak sudah ada bagian penindakan,” jelas Edi.

“Nah sekarang surat laporan pengaduan kita masih berjalan. Artinya kita menunggu di awal Januari harus sudah ada jawaban dari Dirjen Pajak,” tegas Edi.

Edi menambahkan, P2 Humas Dirjen Pajak telah membuat surat dinas atau nota dinas pengantar bernomor 2316 yang ditujukan kepada Intelejen atau Bagian Operasional Intelejen Dirjen Pajak.

“Nah itu yang dijalankan oleh Bagian Intelejen berdasarkan nota dinas pengantar nomor 2316 dari PP Humas atau P2 Humas Dirjen Pajak,” tutup Edi.

Ketika awak media hendak melakukan konfirmasi terkait laporan pengaduan yang dilakukan oleh LSM Topan RI, bagian pelayanan informasi Dirjen Pajak menyampaikan bahwa Humas Dirjen Pajak, Diah sedang dinas luar dan tidak ada di tempat.

“Kalau mau konfirmasi, silahkan kirim surat dahulu ke kami, dan jika ingin masuk harus melakukan Rapid Test terlebih dahulu,” kata salah seorang resepsionis.

Sementara itu, bagian sekretariat melalui pelayanan informasi mengatakan bahwa surat dari Topan RI sudah masuk ke bagian operasional dan inteligen Dirjen Pajak masih dalam proses penyelidikan dan belum masuk ke bagian penindakan hukum.

Seperti diketahui, Topan RI telah menyampaikan Surat Laporan Aduan (Lapdu) Topan RI Nomor 59/SP/PP/LSM/TOPAN-RI/XI/2020 tentang dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani. (Tim)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru